Tampung Aspirasi PGM, Aslim: Jangan Ada Perbedaan

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Nota keberatan disampaikan oleh Persatuan Guru Madrasah (PGM) dan perwakilan OSIS terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat yang hanya memberikan bantuan untuk SMA, SMK dan SLB.

Menyikapi itu, Ketua DPRD akota Tasikmalaya H Aslim sangat mendorong langkah PGM, namun tentunya ada kebijakan dari Provinsi Jawa Barat untuk urusan pendidikan dan anak bangsa yang melakukan pendidikan.

“Artinya kalau mau ada kebijakan, juga harus diperhatikan, bukan hanya SMAN, tapi juga MA dan Swasta dan itu menyangkut kepentingan anak bangsa,” ucap Aslim saat diwawancara Wartatasik.com, Selasa (23/06/2020).

Ia berharap, jangan ada perbedaan dalam bantuan, namun H Aslim mengaku belum tau alasan dari Gubernur Jawa Barat terkait hal tersebut.

“Gak usah dibeda bedakan, tetapi kami belum tau alasannya. Kita liat saja ketika KCD sampaikan, dan kita layangkan surat juga ke provinsi,” ungkap Aslim.

Yang dikhawatirkan tiap guru madrasah kata ia, ketika kebijakan itu bergulir bahwa image SMAN gratis, maka (peserta didik) akan meninggalkan madrasah.

Baca juga: 

Sampaikan Nota Keberatan atas Kebijakan Gubernur, PGM Sambangi DPRD Kota Tasik

Dijelaskan Aslim, sekolah negeri dan swasta di jamin oleh undang undang, bahkan kalau dilihat harusnya berterimaksih kepada swasta, karena bangunannya sendiri, juga gurunya banyak bukan dari kalangan PNS.

“Sekolah swasta itu, fasilitasnya hasil dari bantuan masyarakat, dan ruhnya pun dorongan dari masyarakat. Nah, itu harus dibantu, dan dibenarkan untuk mendirikan sekolah swasta juga,” paparnya.

Sementara itu, Kepala cabang Dinas Pendidikan wilayah XII Abur Mustakawsnto menyebut, pertemuan dengan PGM dengan DPRD Kota Tasikmalaya sangat luar biasa.

“Kalaupun ada hal yang tidak sesuai dengan aturan, maka kita akan mencoba diskusikan dengan dewan, supaya mencari penyelesaian dengan baik, dan setiap anak yang kita didik tidak ada perbedaan, walupun di berbeda daerah,” ucap Abur Mustakawanto.

Ia menerangkan, KCD XII bertugas sebagai mandatori tugas yang dimandatkan dari Dinas Provinsi Jawa Barat, resmi dengan persuratan yang baik secara institusional dengan disampaikan ke rapim setiap hari seninnya.

“KCD XII bertugas dan pelaksana di daerah, jadi intinya aspirasi dari guru madrasah ini bagus, nantinya akan menyasarnya ke DPRD Provinsi Jawa Barat. Maka kami di titik dinas pendidikan jadi jalurnya jelas,” pungkas Abur. Suslia

Berita Terkait