Sikapi Dugaan Penyalahgunaan Sabu oleh Sejumlah ASN, Wakil Ketua Komisi I: Sanksi Terberat di Pecat

Sikapi Dugaan Penyalahgunaan Sabu oleh Sejumlah ASN, Wakil Ketua Komisi I: Sanksi Terberat di Pecat | dokpri

Kota, Wartatasik.comMenyikapi kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu oleh sejumlah aparatur sipil negara (ASN) termasuk beberapa pejabat teras di Kota Tasikmalaya baru-baru ini, Wakil Ketua Komisi I, H. Enjang Belawini menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan peristiwa besar yang memalukan pemerintahan juga nama baik daerah.

Ia menyakini bahwa aparat kepolisian ikut menyelidikinya. H. Enjang mengatakan dengan adanya kasus narkoba ini merupakan pekerjaan rumah (PR) bagi Pj Wali Kota Tasikmalaya yang harus melakukan pembinaan pegawainya dengan baik.

“Ini peristiwa memalukan. Tidak hanya lingkup lokal tapi nasional. Ke depan tidak hanya cukup membina terkait pengelolaan teknis administrasi saja, tapi bagaimana tatakelola mentalitas yang baik, jangan sampai kejadian ini terulang lagi” ucapnya, Senin (20/03/2023).

H. Enjang mengungkapkan, dari sekian yang sudah ditangani pihak yang berwajib tidak menutup kemungkinan bakal ada lagi ASN yang kedapatan melakukan dan mengalami hal serupa.

“Ini empat orang, bukan tidak mungkin akan ada lagi yang kena. Sehingga harus ada pengetatan atau kontrol yang baik. Kami akan memanggil Pj wali kota atau sekda untuk mengklarifikasi sejauhmana tentang kebenaran kejadian ini,” ujarnya.

Menurutnya, jika memang para ASN terbukti menyalahgunakan narkoba agar direkomendasikan untuk dinonaktifkan dan mendapat sanksi yang setimpal sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dalam perundang undangan, sanksi terberat untuk ASN itu ya dipecat. Ini bukan DPRD yang meminta, tapi sesuai dengan kesalahannya,” tandas H. Enjang. Asron

Berita Terkait