Kota, Wartatasik.com – Pemberian Reward dan Punishment merupakan bagian dari Managemen Polri sesuai dengan PerKap No.3 Tahun 2011. Penghargaan diberikan kepada Personil yang berkinerja baik dalam pengungkapan kasus ataupun kepada Masyarakat yang membantu Tugas Polri. Seperti hari ini, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si. memberikan Penghargaan kepada Personel yang berprestasi dan Masyarakat yang membantu Tugas Polri, Rabu (15/12/2021). “Penghargaan diberikan sebagai bentuk terima kasih atas kinerja yang luar biasa serta sebagai motivasi bagi Anggota lainnya dalam pelaksanaan tugas,” ungkapnya. “Keberhasilan mengungkap Kasus Curat ATM Modus Las lintas…