Buron Tiga Hari, DPO Kasus Pengrusakan Mobil Polisi Serahkan Diri

Kabupaten, Wartatasik.com – Sempat buron tiga hari, tersangka kasus unjuk rasa rusuh di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya akhirnya menyerahkan diri, Kamis (15/07/2021). Tersangka H (22), mendatangi Mapolres Tasikmalaya dengan diantar sejumlah Pemuka Agama, alumni salah satu Pondok pesantren dan Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto. H berperan sebagai Korlap aksi unjuk rasa yang sebabkan tiga kendaraan polisi dirusak. “Kami datang menyerahkan H yang menjadi Daftar Pencaharian Orang (DPO) Polda Jabar atas kasus aksi di kejaksaan,” ujar H. Yamin Hambali salah seorang ulama di Mako Polres Tasikmalaya. Sebelum menyerahkan diri, H sempat…