Buron Tiga Hari, DPO Kasus Pengrusakan Mobil Polisi Serahkan Diri

Buron Tiga Hari, DPO Kasus Pengrusakan Mobil Polisi Serahkan Diri | Ist

Kabupaten, Wartatasik.com – Sempat buron tiga hari, tersangka kasus unjuk rasa rusuh di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya akhirnya menyerahkan diri, Kamis (15/07/2021).

Tersangka H (22), mendatangi Mapolres Tasikmalaya dengan diantar sejumlah Pemuka Agama, alumni salah satu Pondok pesantren dan Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto. H berperan sebagai Korlap aksi unjuk rasa yang sebabkan tiga kendaraan polisi dirusak.

“Kami datang menyerahkan H yang menjadi Daftar Pencaharian Orang (DPO) Polda Jabar atas kasus aksi di kejaksaan,” ujar H. Yamin Hambali salah seorang ulama di Mako Polres Tasikmalaya.

Sebelum menyerahkan diri, H sempat mendatangi sejumlah tempat. Dipastikan, aksi unjuk rasa rusuh di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya atas inisiatif para pelaku tidak tersangkut paut lembaga pendidikan agama.

“Kami tidak pernah menginstruksikan adanya aksi tersebut, dan memang murni pure kepolosan anak-anak. Kedua kami tidak mengharapkan adanya ekses yang terjadi di masyarakat,” papa Yamin Hambali.

Ulama muda ini berharap pasca kejadian kondisi Tasikmalaya kembali aman dan nyaman. Seluruh pihak menyerahkan proses hukumnya pada Kepolisian.

“Harapannya menjadi pembelajaran. Kedua bahwa tindakan anarkisme, siapapun itu, bukan menjadi sebuah pembenaran, dan tidak akan menjadi suatu penyelesaian. Maka kita harus sama sama menjaga Kabupaten Tasikmalaya agar aman tentram,” ungkap Yamin.

Pasca jalani pemberkasan, H langsung dibawa menuju Polda Jawa Barat tanpa menyampaikan pembicaraan. Dia hanya menyalami pemuka agama yang mengantarnya.

Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato mengaku diminta pemuka agama turut mengantarkan DPO. Ato menyebutkan proses penyerahan diri H setelah polisi melakukan upaya persuasif.

“Atas upaya persuasif pihak Kepolisian, H akhirnya menyerahkan diri. Saya diminta untuk dampingi proses penyerahanya ke Polres,” tandasnya. Ndhie.

Berita Terkait