Koalisi LSM Akan ke KPK Tanyakan Status Wali Kota Tasik: Kami Sudah Bulat

Kota, Wartatasik.com – Terus maju bulatkan tekad berangkat ke Jakarta guna menyambangi KPK dan Ombudsman, koalisi LSM usai mengadakan musyawarah pematangan keberangkatan. Mereka akan mempertanyakan kejelasan status hukum dugaan suap DAK 2018 Wali Kota Tasikmalaya, apalagi penobatan gelar tersangka oleh lembaga anti rasuah tersebut memberikan sejarah kelam birokrasi di Kota Tasikmalaya. Ketua Forum Pemerhati Kebinakan Publik Ais Rais mengaku kesal sudah satu tahun lebih kasus hukum Wali Kota Tasikmalaya seakan digantung oleh KPK. “Ini berkaitan dengan kepentingan publik, masyarakat sudah lama menantikan kepastian hukum yang disandang oleh Wali Kota Tasikmalaya…

Ketidakjelasan Proses Hukum Wali Kota, Nanang: Menjadi Preseden Kurang Baik bagi KPK

Masyarakat kini tentu banyak yang bertanya : “Bagaimana kelanjutan status tersangkanya wali kota Tasikmalaya?..” Kota, Wartatasik.com – Sebagaimana diketahui bersama bahwa Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman telah lebih dari satu tahun (sejak 24 April 2019 lalu) ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018. Dewasa ini, banyak elemen masyarakat yang kembali mempertanyakan bahkan serius untuk berangkat ke Jakarta, yakni KPK dan Ombudsman mempertanyakan tindaklanjut kasus dugaan suap wali kota Tasikmalaya semenjak ditetpakannya satu tahun silam. Hal serupa juga tokoh masyarakat…

Sudah Ditangani KPK, Kuasa Hukum: Wali Kota Akan Taat Hukum dan Kooperatif

Kota, Wartatasik.com – Sesuai dengan surat yang ada, Wali Kota Tasikmalaya H. Budi Budiman sudah menjadi tersangka. Namun kasusnya belum dijelaskan secara rinci, sebab hanya menyatakan global yang sudah banyak diberitakan. Penuturan tersebut diucapkan Bambang Lesmana SH., selaku Kuasa Hukum Wali Kota Tasikmalaya saat diwawancara wartatasik.com, Jum’at (26/04/2019). Dikatakan Bambang, ia masih menelusuri apakah terkait Dana Insentif Daerah (DID) atau Dana Alokasi Khusus (DAK), tapi setelah diteliti (DID dan DAK, red) sudah diselesaikan. “Cuma ada permasalahan yaitu tentang tadi, yaitu gratifikasi. Itu perlu diluruskan, bukan seperti itu alurnya,” terangnya. Klik…