Monev Gedung Rawat Inap, Wawali: Harus Beres Desember 2019 Sesuai Kontrak

Kota, Wartatasik.com – Pembangunan gedung rawat inap RSUD Dr Soekardjo terus digeder, pasalnya bulan Desember nanti harus selesai dikerjakan sesuai kontrak kerja. Wakil Wali (Wawali) Kota Tasikmalaya M Yusuf menilai pembangunan tersebut harus terealisasi dan beres dalam waktu sampai 27 Desember 2019. “Sejauh ini proses pembangunan sudah 72%, kami menintipkan ke Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) dan sudah melakukan pengawasan dengan baik,” ucapnya saat diwawancara usai monitoring dan evaluasi (monev) pengendalian program pembangunan, Selasa (05/11/2019). Terang Wawali, jika terjadi keterlambatan (pembangunan), terdapat aturan dan denda maksimal dari pemerintah. Namun Pemkot katanya…