Monev Gedung Rawat Inap, Wawali: Harus Beres Desember 2019 Sesuai Kontrak

Wawali menilai pembangunan gedung rawat inap RSUD Dr Soekardjo harus selesai sesuai kontrak | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Pembangunan gedung rawat inap RSUD Dr Soekardjo terus digeder, pasalnya bulan Desember nanti harus selesai dikerjakan sesuai kontrak kerja.

Wakil Wali (Wawali) Kota Tasikmalaya M Yusuf menilai pembangunan tersebut harus terealisasi dan beres dalam waktu sampai 27 Desember 2019.

“Sejauh ini proses pembangunan sudah 72%, kami menintipkan ke Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) dan sudah melakukan pengawasan dengan baik,” ucapnya saat diwawancara usai monitoring dan evaluasi (monev) pengendalian program pembangunan, Selasa (05/11/2019).

Terang Wawali, jika terjadi keterlambatan (pembangunan), terdapat aturan dan denda maksimal dari pemerintah. Namun Pemkot katanya lagi, masih memberikan toleransi sampai meneruskannya hingga jatuh tempo.

“Secara umum (Pemkot) sangat mengapreseasi pembangunan ini, karena cepat sesuai dengan perencanaan dan progresnya pun sangat jelas,” ungkapnya.

Sementara itu, Manajemen Kontruksi (MK) PT Tri Patra Konsultan Wahyu Hidayat menyebut, pembangunan gedung rawat inap tinggal 27% lagi yang akan selesai 100% sesuai kontrak.

Manajemen Kontruksi (MK) PT Tri Patra Konsultan Wahyu Hidayat |

Adapun tambah ia, upaya untuk mencapai target itu sendiri yaitu melakukan penambahan tenaga tukang dan waktu lembur.

“Jika tidak mengganggu lingkungan RS atau tetangga, kerja bisa dilakukan 24 jam. Mudah mudahan bisa mengerjakan dan beres,” ujarnya.

Adapun gedung rawat inap ini memiliki lima lantai yang tetidit dari 20 kamar VIP dan 20 kamar kelas satu ditambah satu untuk servis. Suslia.

Wali Kota Tasikmalaya tinjau langsung pekerjaan gedung rawat inap RSUD Dr Soekardjo | Suslia

Berita Terkait