Kabupaten, Wartatasik.com – Miris, dua orang perempuan warga Kota Tasikmalaya nekad edarkan dan jadi kurir sabu. Tak ayal, kedua pelaku langsung diciduk anggota satuan Narkoba Polres Tasikmalaya. Kedua identitas tersangka diketahui adalah RA (31) warga Sukarindik Indihiang sebagai pengedar sabu, sementara itu NA (48) warga Jalan Bantar Kota Tasikmalaya sebagai kurir. Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP. Ngadiman di kantornya mengatakan, kasus narkoba ini berawal dari penangkapan terhadap DC (41) warga Padayungan Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya. DC sendiri merupakan pemakai narkoba, lalu dikembangkan dan akhirnya masuk kedua tersangka perempuan ini. “Dari…