Modus akan Dinikahi, Remaja di Singaparna Setubuhi Pacar Berujung Pidana

Kabupaten, Wartatasik.com – Iming iming akan menikahi pacarnya, seorang pria di Kecamatan Singaparna tega setubuhi gadis pujaanya berulang kali. Pelaku bernama Ilham (19) hamili pacarnya inisial M (18) warga Sukahaji. Korban akhirnya hamil lima bulan usai disetubuhi pelaku berulang kali. Pelaku kini diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Selasa, (11/01/2022). Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo SIK MH mengatakan, pelaku berulang kali setubuhi korban dan pelaku mengaku sudah pacaran dengan korban selama tiga tahun. “Kami sudah mengamankan pelaku inisial I alias P…