Tak Beda dengan Zina, GMBI Minta LGBT Dipidanakan

Foto: Ketua LSM GMBI Distrik Kota Tasikmalaya Dede Sukmajaya saat menyampaikan aspirasinya kepada pihak DPRD terkait keberadaan LGBT / Indra

Kota, Wartatasik.com – Maraknya keberadaan kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang kian muncul ke permukaan mengundang kekhawatiran berbagai kalangan, terutama bagi orang-orang yang sangat peduli terhadap nasib bangsa ke depan, mengingat perilaku tersebut dinilainya sebagai perbuatan perusak moral sehingga perlu untuk dilakukan antisipasi secepat mungkin agar tidak terus berkembang serta upaya penindakan tegas sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku.

Berkaitan dengan hal itu, satu dari sekian banyak pihak yang peduli terhadap upaya penanganan LGBT adalah LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Dengan demikian, pada Selasa (23/01/2018), LSM tersebut menggelar aksi moral ke Kantor DPRD Kota Tasikmalaya guna menyampaikan aspirasi penolakan keberadaan kaum yang dilarang oleh agama itu sekaligus mendorong serta memberikan dukungan kepada wakil rakyat di daerah ataupun pusat untuk membuat sebuah produk hukum yang mengatur perilaku para LGBT berikut sanksinya.

Sanksi yang harus diberikan yakni sama dengan hukum perzinahan karena dianggap tidak ada bedanya dengan perilaku para LGBT. Demikian ditegaskan Ketua LSM GMBI Distrik Kota Tasik Dede Sukmajaya di sela aksinya, tadi siang. Dede meminta kepada DPRD maupun Pusat untuk bisa mengarahkan sanksi dalam perundang-undangan bagi perilaku tersebut berupa hukum pidana (dipidanakan). “Apa bedanya dengan zina. Ini harus dipidanakan karena bisa merusak moral terutama bagi para generasi penerus yang sangat rentan terpengaruh dengan keberadaannya (LGBT),” katanya.

Ia menjelaskan, meraknya kaum LGBT di Kota Santri sebetulnya sudah berlangsung sejak lama dan terdeteksi tidak hanya melalui kabar atau pemberitaan di banyak media termasuk medsos (dunia maya) namun juga berdasarkan pengalamannya ketika sering diminta bantuan oleh para orangtua yang mencari anaknya karena telat pulang ke rumah. “Dan, ternyata saat kita menemukan keberadaan anak-anaknya itu tengah berada dalam lingkungan komunitas seperti Lesbian, Gay dan sejenisnya. Ini ngeri sekali,” sampainya.

Untuk itu, menurut Dede, masyarakat juga semua elemen terkait wajib mengetahui kondisi yang terjadi sekarang ini agar bisa bersama=sama turut berperan aktif melakukan upaya penanganan terhadap perkembangan populasi kaum LGBT. “Gerakan kepedulian kami ini tidak hanya di Kota Tasik, tapi juga di daerah lainnya di Jawa Barat bahkan Nasional. GMBI di seluruh Indonesia bergerak melakukan aksi moral guna mendorong pemerintah maupun wakil rakyat menangani persoalan ini,” tandasnya. Indra

Berita Terkait