Terima Keluhan Pungutan Ongkir saat Dengar Pendapat dengan DPRD Kota Tasik, Kadinsos: Akan Kami Evaluasi

Terima Keluhan Pungutan Ongkir saat Dengar Pendapat dengan DPRD Kota Tasik, Kadinsos: Akan Kami Evaluasi | Ist

Kota, Wartatasik.com – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program BPNT mengeluhkan masih memberikan ongkos kirim, untuk mendapatkan bantuan.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi IV dengan Dinas Sosial, Bank BNI dan Suplayer, Rabu (05/01/2022).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV Dede Muharam menyampaikan ada beberapa RW yang meminta ongkos kirim dan menurutnya bukan kesalahan, dikarenakan mereka (RW) bekerja membagikan dari e-Warong ke masyarakat.

“Para RW tidak salah karena mereka bekerja, yang membagikan dari e-Warong ini para RW, yang jadi persoalan ongkirnya dari penerima manfaat, dibebani sampai Rp 10 ribu per karung. oleh karena itu ongkir ini jangan di penerima manfaat harus dari agen atau dari supplier,” ucap Dede.

Ia menjelaskan, permasalahan ongkir ini harus dipikirkan bersama baik oleh Dinas Sosial, Bank BNI dan Suplayer.

“Intinya jangan sampai kembali membebankan Masyarakat, karena penerima BPNT ini merupakan Masyarakat tidak mampu,” tegas Dede.

Ditempat sama, Kepala Dinas Sosial Hendra Budiman mengaku akan mengevaluasi para e-Warong dengan Bank BNI.

“Kita akan kumpulkan para agen dengan BNI, karena seharusnya Barang harus nyampai ke KPM,” ata Hendra

“Idealnya Agen ini ditambah, jadi kalau banyak Agen akan memudahkan KPM dalam menerima bantuan,” tutupnya. Asron

Berita Terkait