Terkait Belajar Tatap Muka, Kadisdik: Jika Penuhi Prosedur Bisa Awal September

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya | Redi

Kota, Wartatasik.com – Santer kabar pembelajaran tatap muka di Kota Tasikmalaya akan segera dilakukan awal September 2020, namun perlu tahapan khusus, karena Covid 19 masih mengintai.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Budiaman Sanusi mengatakan, terkait belajar tatap muka secara terbatas sudah ada surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang membolehkan yaitu wilayah dengan zona hijau dan kuning.

Adapun terang Budiaman, Kota Tasikmalaya masuk zona kuning sehingga memungkinkan belajar tatap muka, itupun jika sekolah memenuhi persyaratan bisa dimulai awal September nanti.

Baca juga:

Belajar Tatap Muka Awal September, Sekdisdik: Tapi?

“Kita koordinasi dan izin dulu ke Gugus Tugas Kota Tasikmalaya, kita hanya mengajukan, nanti akan diperiksa di asisment, jika diizinkan maka bisa belajar secara terbatas,” ungkap Budiaman saat ditemui Wartatasik.com diruang kerjanya, Jumat (14/08/2020).

Namun lanjutnya, pihaknya masih mengkonsultasikan ke tiap sekolah dan nanti lembaga pendidikan akan membentuk tim untuk sosialisasi terkait belajar tatap muka. Lalu tambah Budiaman, pihak sekolah mengajukan ke dinas pendidikan, setelah itu baru pihaknya turun.

Ditanya syarat belajar tatap muka, Budiaman menjelaskan banyak prosedur dari kementerian diantaranya rasio antar jemput murid, penyediaan alat pelindung diri (APD), tempat cuci tangan, handsanitizer maupun jarak belajar antar siswa serta lainnya.

Budiaman berharap semuanya lancar tidak ada yang kena (Covid 19), sebab banyak contoh dari beberapa daerah dihentikan lagi belajar tatap muka, karena ketika dibuka jadi episentrum baru di sekolah seperti kasus di Tegal Jawa Tengah.

“Kita sangat hati hati mengizinkan sekolah belajar tatap muka, kalau pemenuhan protokol kesehatan sesuai prosedur baru kita izinkan, tapi jika tidak meski memaksa tidak akan diizinkan,” pungkasnya. Redi.

Berita Terkait