Tiga Tahun Sudah, Ibu ibu dari Taraju Tertipu Investasi Bodong

Tiga Tahun Sudah, Ibu ibu dari Taraju Tertipu Investasi Bodong | Ndhie

Kab, Wartatasik.com – Belasan Ibu rumah tangga di Desa Raksasari, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya jadi korban penipuan investasi bodong.

Bahkan, ironisnya beberapa orang sudah menjadi korban sejak Desember Tahun 2019 lalu. Total sementara ini, terdapat 15 orang mengaku menjadi korban investasi bodong ini.

Didampingi kuasa hukum, Emak emak ini sebagian mendatangi Mapolres Tasikmalaya untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya, Selasa (23/02/2021).

Korban sempat mendapat bagi hasil antara Rp 400 ribu selama lima pekan, namun selebihnya, korban tidak lagi menerima penghasilan setelah meminjamkan uang Rp 15 juta.

“Kami datang Ke Polres Tasikmalaya mau melaporkan kejadian penipuan yang kami alami pak. Minjemin uang Rp 15 juta, malahan sama perhiasan saya. Pernah ada bagi hasil Rp 500 ribu sebanyak empat kali,” kata Muplihah, salah satu korban di Kantor Polres Tasikmalaya, Selasa (23/02/2021).

Korban lain Yeni Nurkhadijah (41) mengaku ditipu dengan modus investasi oleh tetangga kampung inisial MMH. Awalnya, ia investasi Rp 10 juta rupiah.

Seperti korban lainnya, pelaku sempat memberikan uang bagi hasil Rp 500 ribu rupiah selama empat pekan. Namun, uang yang disebut bagi hasil justru diminta lagi oleh pelaku dengan alasan yang sama, yaitu investasi.

“Awalnya saya November 2019 silam didatangi Ibu MH alias II. Dia ngaku mau pinjem uang untuk usaha saudara MH, atas nama AG. MMH menjanjikan akan ada bagi hasil setiap minggu,” kata Yeni.

Ironisnya, para korban ini rata rata memberikan pinjaman untuk investasi dari hasil meminjam uang perbankan,” Saya dijanjikan per minggu pendapatan. Saya sampai pinjam ke Bank pak Rp.100 juta rupiah,” tambah Yeni.

Pasca menjadi perbincangan ditengah masyarakat, diketahui ternyata ada 15 orang yang menjadi korban investasi yang ditawarkan Mamah. Bahkan, kasus dugaan investasi bodong itu dimusyawarahkan ditingkat desa.

Namun, saat dikonfrontir, terduga pelaku bernama MH tidak mengakui perbuatannya,” Pernah dibicarakan sama pak kepala desa. Tapi Mamah malah nuduh kesana kemari termasuk ke saya,” ucap Yeni.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Imam Tantowi Jauhari mengatakan, berdasarkan keterangan dari korban, modusnya yakni dengan menawari investasi kepada korban. Namun dalam perjalanan, uang dari korban digelapkan.

“Tapi ditengah jalan, investasi itu macet. Tidak pernah ada setoran kepada korban. Bahkan nama AG juga mengelak menerima uang dari Mamah. Sebanyak 15 orang sementara yang ngaku jadi Korban,” ujar Imam.

Sementara itu, Kepolisian Resort Tasikmalaya mengaku sudah menerima laporan dugaan Investasi dengan korban berjumlah 15 orang dari Kecamatan Taraju. Kerugian korban hampir Rp. 500 juta.

“Kita terima laporan dugaan investasi bodong ada 15 korban dan kerugian 500 jutaanlah. Kita tangani yah,” pungkas AKP Hario Prasetyo Seno, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya. Ndhie

Berita Terkait