Tolak Wacana Pemilu Sistem Proporsional, Anang: Bentuk Kemunduran Demokrasi Indonesia

Ketua DPC Demokrat Kota Tasikmalaya Anang Sapaat | dok: Wartatasik.com

Kota, Wartatasik.com – Ramai diperbincangkan, tak ayal pro kontra pun terjadi ketika kembali adanya pembahasan sistem Proporsional tertutup yang saat ini tengah dibawa ke Mahkamah Konstitusi.

Sistem proporsional tertutup itu sebelumnya dilontarkan oleh ketua komisi pemilihan umum (KPU), Hasyim Asy’ary yang dilansir di sejumlah media beberapa waktu lalu.

Menurut Hasyim, ada kemungkinan pemilu 2024 kembali ke sistem Proporsional tertutup. Bahkan, sistem itu sedang dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya Anang Sapaat turut menyesalkan pernyataan dan wacana yang menurutnya bentuk kemunduran demokrasi Indonesia.

“Saya selaku Ketua DPC PD Kota Tasikmalaya sangat tidak setuju atas wacana tersebut, ini sama saja dengan menghancurkan demokrasi kita di Indonesia,” ujar Anang, Sabtu (31/12/2022).

Ia berpendapat demokrasi itu harus di junjung tinggi dan harus dijaga dengan baik, “Bila MK memutuskan sistem pemilu tertutup berarti kita mengalami kemunduran berdemokrasi,mudah-mudahan tidak terjadi,” tegasnya.

Dengan sistem pemilu tertutup itu lanjut Anang, tentu akan merugikan rakyat ibarat beli kucing dalam karung
“Menurut saya, sistem pemilu terbuka yang dimulai tahun 2009 hingga saat ini, sudah sangat baik dan mencerminkan demokrasi yang lebih maju ke depan,” ujarnya.

Anang pun berharap kepada MK agar dapat mempertimbangkan kembali wacana tersebut, “Karena kembali saya katakan, ini dapat merusak demokrasi yang sudah terlaksana dengan baik hingga saat ini,” pungkas Anang. Asron

Berita Terkait