Tuntut Kerja Kembali di Asia Plaza, Para Eks Pekerja EDP ini Datangi Disnaker

Tuntut Kerja Kembali di Asia Plaza, Para Eks Pekerja EDP ini Datangi Disnaker | Asron

Kota, Wartatasik.com – Eks karyawan dari PT EDP yang bekerja di Asia Plaza datangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tasikmalaya. Kedatangan itu guna mengadukan permasalahan lantaran sudah dipecat secara tidak hormat.

Mewakili 21 satu eks karyawan, Asop salah satu sekuriti menyebut, pihaknya tidak menuntut apa apa, karena hanya ingin dipekerjakan lagi di Asia Plaza.

“Kita dipanggil, dikasih surat dan uang lalu dikeluarkan kerja. Kita bagaikan kuli saja. Mirisnya, keesokan hari, pihak Asia Plaza memasukkan pegawai baru,” ungkap Asop, Selasa (26/01/2021).

Padahal kata ia, banyak hak eks pegawai yang belum dipenuhi seperti sisa pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang sampai saat ini belum diterima.

“Sebenarnya kami tak muluk muluk, hanya ingin kembali bekerja di Asia Plaza dan itu harapan terbesar kami,” ucap Asop.

Ditempat sama, Kasi Perselisihan HI Disnaker Kota Tasikmalaya Adam Nurguna menjelaskan, intinya eks para karyawan ini meminta hak haknya, tapi bukan hanya dari PT EDP juga dari Asia Plaza.

Lanjut Adam, beberapa tahun kebelakang terjadi proses transisi atau peralihan dari PT Gas, PT Kautsar yang tidak jelas, sehingga ada hak karyawan yang diatur undang-undang tidak dipenuhi dengan baik.

“Itu baru asumsi dari eks karyawan, kita dari dinas, tetap melakukan aturan mekanisme yang ada. Kita harus menghargai proses yang ada. Sehingga disaat ambil kebijakan tak cacat hukum. Kita akan bangun komunikasi informal . Sebelum proses mediasi kita sarankan untuk pertemuan dua arah antara eks EDP dan Asia plaza,” beber Adam.

Ia menambahkan, para karyawan mengaku sudah berusaha melakukan komunikasi dengan Asia plaza, tapi tak ditanggapi baik. Sehingga akan menjadi bahan bagi pihak Disnaker selaku mediator.

“Kami akan melaporkan ke pimpinan, bagaimana menyikapi ini dengan baik dan bijak tapi tidak ada ada yang dilanggar secara aturan. Kita bisa mengundang pihak yang bersangkutan,” imbuh Adam.

“Guna meng-clear-kan dulu apa yang menjadi keluhan. Tapi waktunya belum tahu kapan, saya mau laporan dulu ke kepala dinas, akan secepatnya karena menyangkut 21 orang eks karyawan,” pungkasnya. Asron.

Berita Terkait