
Kabupaten, Wartatasik.com – Pemandangan berbeda terlihat dalam razia lalu lintas yang digelar Satlantas Polres Tasikmalaya di Perempatan Muktamar Singaparna, Kamis pagi (9/7/2026).
Bukannya langsung disodori surat tilang, para pengendara yang melakukan pelanggaran ringan justru diajak duduk santai untuk mendengarkan tausiah keagamaan.
Penindakan kasat mata ini menyasar pelanggaran umum seperti lupa memakai helm, sabuk pengaman yang terlewat, surat-surat tertinggal, hingga masalah administrasi kecil.
Salah seorang pengendara, Aminah, mengaku sempat panik saat dihentikan polisi karena motornya tidak dipasangi pelat nomor. Setelah diperiksa, ternyata pelat tersebut disimpan di dalam bagasi karena baru diambil dari bengkel.
”Saya kira langsung ditilang. Eh malah dikasih nasehat sama ustad. Jadi malu sendiri, melanggar teh,” ujar Aminah sambil tersenyum.
Para pelanggar ringan tersebut dikumpulkan di sebuah ruangan yang sudah dihadiri oleh seorang ustad. Menariknya, materi yang disampaikan bukan mengenai pasal-pasal hukum, melainkan tentang pentingnya menjaga keselamatan nyawa dan tanggung jawab pengendara di jalan raya.
Ujang, seorang pengendara yang terjaring karena tidak memakai helm, mengaku tersadar setelah mendengarkan ceramah tersebut.
“Saya pikir langsung tilang. Ternyata ustad yang ceramah, ngingetin bahayanya kecelakaan sampai bisa meninggal. Ya sadar, Pak. Mulai sekarang mah wajib helm,” katanya.
Tidak hanya memberikan edukasi bagi pelanggar, polisi juga memberikan apresiasi kepada pengendara yang patuh hukum. Bagi mereka yang surat-suratnya lengkap, memakai helm, dan menyalakan lampu utama, petugas membagikan segelas teh manis segar untuk melepas dahaga di tengah cuaca Tasikmalaya yang terik.
Aris, salah satu pengendara yang beruntung, merasa senang atas kejutan tersebut.
“Alhamdulillah lengkap semua, lampu juga nyala. Dikasih teh manis sama bapak polisi. Nuhun. Kalau saya mah tiap hari memang selalu lengkap, soalnya jalannya jauh,” ungkapnya.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Tasikmalaya, IPDA Dian Mardiana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan arahan langsung dari pimpinan agar penindakan tidak melulu fokus pada sanksi hukum.
”Kami tetap lakukan penindakan kasat mata. Tapi untuk pelanggaran ringan kami kasih pemahaman lewat sisi agama. Makanya dihadirkan ustad, biar masyarakat paham juga dari sisi itu,” jelas Dian.
Kendati demikian, pendekatan persuasif ini tidak berlaku bagi pelanggaran berat yang membahayakan keselamatan umum, seperti penggunaan knalpot brong. Polisi menegaskan akan tetap menindak tegas para pelanggar berat langsung di tempat. Ndhie
