Usai GMBI, Aksi Tolak LGBT Digelar Al-Mumtaz

Foto: Massa aksi penolakan LGBT berkumpul di halaman Kantor DPRD Kota Tasikmalaya / Awen

Kota, Wartatasik.com – Aksi moral mengenai penolakan keberadaan kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) tak hanya digelar oleh LSM GMBI tapi juga sejumlah Ormas Islam dan LSM lainnya yang tergabung dalam Aliansi Aktivis dan Msyarakat Muslim Tasikmalaya (Al-Mumtaz). Mereka mendatangi Kantor DPRD Kota Tasikmalaya pada Selasa (23/01/2018) sekitar pukul 12.00 WIB siang.

Peserta aksi melakukan orasi di halaman kantor tersebut sebelum diterima Komisi II DPRD Kota Tasik di ruang rapat Banggar untuk melakukan audiensi. Massa yang berkumpul menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap nasib generasi bangsa sekaligus menanggapi pernyataan dari ketua MPR RI yang melontarkan adanya 5 fraksi di DPR RI setuju terhadap pelegalan LGBT di Indonesia.

“Sungguh miris sekali negeri ini. Ilegal saja kaum tersebut sudah terang-terangan menjajakan diri, apalagi dilegalkan. Keberadaan LGBT di Tasikmalaya yang notabene sebagai Kota Santri bagaikan fenomena gunung es yang harus kita tangani bersama-sama mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif dan masyarakat,” kata peserta aksi saat beraudiensi.

Berkaitan dengan persoalan itu, disebutkannya, bahwa Kota Tasik termasuk di kategori memprihatinkan. Dengan temuan dan penelitian yang mereka lakukan menunjukan jumlah LGBT di Tasikmalaya di angka 13 ribu pelaku/korban. “Itu juga di pertengahan 2017 dan kebanyakannya di kalangan pelajar tingkat SMP dan SMA. Mereka berani terang-terangan menawarkan diri baik langsung maupun melalui akun media sosial,” sebutnya.

Mereka kembali menegaskan, bahwa inti dari kedatangannya itu guna menyampaikan penolakan dengan adanya upaya pelegalan kaum yang dilarang oleh agama tersebut dan mereka juga menyatakan kesiapannya apabila pihak pemerintah, DPRD, dan aparat kepolisian membutuhkannya untuk bekerjasama menangani keberadaan LGBT.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Wahidin menyatakan sepakat untuk tidak adanya pelegalan terhadap keberadaan LGBT. Karena, tambah Ia, hal itu merupakan sesuatu yang menyalahi baik secara Pancasila sila ke-satu, adat dan budaya juga semua keyakinan agama.

“Tentunya kami dari pihak DPRD akan intens berkomunikasi dengan rekan-rekan di DPR RI mengenai hal ini, dan DPRD Kota Tasik juga sudah membahas masalah ini dengan Dinas Sosial sampai kami mendapat informasi data yang menjadi korban LGBT yaitu sebanyak 3,500 orang korban,” tandas Wahidin. Awen

Berita Terkait