LGBT Masuk Kategori PMKS, Kadinsos Ajak Tangani Bersama

Foto: Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Nana Rosadi / Indra

Kota, Wartatasik.com – Gencarnya aksi moral penolakan keberadaan kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang digelar oleh sejumlah elemen di Kota Tasikmalaya pada Selasa (23/01/2018), tak hanya mendapat respon positif pihak DPRD, tapi juga dari Dinas Sosial.

Melalui kepala dinasnya Nana Rosadi menyatakan, bahwa pihaknya sangat mendukung terhadap gerakan moral serta aksi kepedulian itu guna menyelamatkan para generasi penerus dari ancaman penularan penyakit masyarakat (pekat) tersebut. Nana menyebut, perilaku LGBT dapat menimbulkan penyakit yang penularannya bisa berakibat fatal (berat) mengingat dilakukan bukan pada tempatnya.

“Secara kejiwaan, mereka (LGBT) itu terganggu sehingga perlu dilakukan upaya penanganan yang serius serta ketegasan dari pemerintah karena perilaku tersebut masuk ke dalam kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang notabene berada di lingkup dinas ini (dinsos),” terangnya, kemarin siang.

Maka dari itu, pihaknya mengajak kepada para unsur terkait dan juga masyarakat luas untuk sama-sama berperan aktif turut menangani persoalan LGBT khususnya di Kota Tasikmalaya. Nana menambahkan, unsur yang dimaksud seperti Dinas Kesehatan, Kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan yang lainnya.

“Mari kita tangani ini dengan bersama-sama. Untuk memberikan pengertian melalui banyak hal. Misal, bisa dengan penyuluhan atau pembinaan maupun upaya-upaya lainnya. Pada prinsipnya kami sangat tidak setuju dengan keberadaan (LGBT) karena sudah jelas oleh agama pun dilarang, dan tentunya kami tidak akan berdiam diri tapi berupaya menangani dengan mengajak sejumlah unsur terkait,” tandasnya. Indra

Berita Terkait