BPJS Kesehatan Gelar Media Workshop dan Anugerah Lomba Karya Jurnalistik: Hadirkan Pemateri Berkompeten

Tak terkecuali peserta dari Tasikmalaya yang dilaksanakan di BPJS Kesehatan  KC Tasikmalaya Jl Tanuwijaya No 9 Kota Tasikmalaya turut hadir dalam kegiatan webinar tersebut, Kamis (22/10/2020) | Asron

Kota, Wartatasik.com – BPJS Kesehatan hari ini menggelar acara Media Workshop dan Anugerah Lomba Karya Jurnalistik Tahun 2020 yang berlangsung sampai besok (22-23/10/2020).

Ada sekitar 700 peserta dari perwakilan media seluruh Indonesia mengikuti workshop yang dilaksanakan secara virtual dan disiarkan live di channel youtube BPJS Kesehatan.

Tak terkecuali peserta dari Tasikmalaya yang dilaksanakan di BPJS Kesehatan  KC Tasikmalaya Jl Tanuwijaya No 9 Kota Tasikmalaya turut hadir dalam kegiatan webinar tersebut, Kamis (22/10/2020).

Pada hari pertama, mengangkat dua tema sekaligus yaitu Menjaga Keberlangsungan Program JKN KIS, dengan menampilkan para pemateri diantaranya, Yustinus Prastiwo dari staff khusus Menteri Keuangan RI Bidang Komunikasi Publik.

Selain itu, pemateri lain yakni Kunto Ariawan dari Kasatgas Direktorat Penelitian dan Pengembangan Kedeputian Pencegahan KPK, Adang Bachtiar dari Ketua Tim Kendali Mutu Kendali Biaya Pusat dan Prof Hasbullah Thabrany dari Chief of Party USAID Health Financing Activity.

Selanjutnya, tema kedua yaitu Peran Jaminan Sosial Kesehatan di Era Pandemi Covid 19, dengan pemateri TB A Choesni dari Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK RI, Prof Budi Hidayat dari Pakar Asuransi Kesehatan dan Raden Pardede dari Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dalam pemaparannya Pakar Asuransi Kesehatan Prof Budi Hidayat mengatakan, eksistensi JKN dalam Pandemi Covid 19 dengan Bispeo JKN dioptimalkan dalam klaim yankes Covid 19.

Dijelaskannya, ada penggantian klaim yang sumber dananya diperoleh dari Dipa Badan Nasional Penanggulangan Bencana, bukan dari iuran JKN. Selain itu, terbit surat Menko PMK tentang penugasan khusus bagi BPJS kesehatan untuk memverifikasi klaim RS atas pemberian layanan kesehatan akibat Covid 19.

“Petunjuk teknis dan surat edaran Menkes tahun 2020 yaitu klaim penggantian biaya perawatan pasien penyakit infeksi emerging tertentu bagi rs yang menyelenggarakan layanan Covid 19,” beber Prof Budi.

Untuk Aplikasi Bispro JKN, ia menyebut pihak rumah sakit wajib submit claim sesuai ketentuan diatas dan BPJS Kesehatan wajib memverifikasi berkas klaim yang diajukan oleh RS.

Adapun lanjut Prof Budi, titik kritisnya adalah terjadi perubahan pola utilisasi Yankes saat pandemi Covid 19 diantaranya overall utilisasi cenderung turun saat Indonesia terkena wabah Covid 19.

“Hipotesisnya, apakah pola utilisasi (angka kontak, angka kunjungan, angka revisit dan lainnya) Yankes sebelum pandemi Covid 19 itu terjadi secara alamiah (mis, sesuai kebutuhan medis),” ungkapnya.

Sementara itu lanjut Prof Budi, titik kritis dua yakni verifikasi dan dispute dengan total klaim diajukan oleh RS (2 September 2020) adalah 103.519 kasus dengan biaya Rp 6,34 triliun.

“Klaim selesai diverifikasi 93.371 kasus dengan biaya $p 5,5 triliun dan proses verifikasi menemukan 50,03 persen klaim sesuai (46,716 kasus dan biaya 3,3 triliun) dan 49,36 persen klaim dispute (46,084 kasus dengan biaya Rp 3,3 triliun,” pungkasnya.

Acara Media Workshop dan Anugerah Lomba Karya Jurnalistik Tahun 2020 ini akan berlanjut pada besok hari, dengan mengangkat tema, Optimalisasi Layanan Jaminan Kesehatan di Era Pandemi Covid 19. Diakhiri dengan seremonial penyerahan Anugerah Lomba Karya Jurnalistik oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan. Asron.

 

 

Berita Terkait