Dimasa Penanganan Pandemi, UPTD Dadaha: Ngabuburit di Lapangan Upacara Sementara Ditutup

Nampak petugas dari Polres Tasikmalaya tengah melakukan pemantauan situasi Komplek Dadaha dari aktifitas ngabuburit | Asron

Kota, Wartatasik.com – Ditengah pandemi ini, segala kegiatan yang sifatnya mengundang massa akan ditertibkan oleh pemerintah demi memutus mati rantai virus Corona.

Termasuk pada bulan Puasa tahun ini, kegiatan rutin menunggu adzan maghrib atau ngabuburit sementara ditiadakan dulu.

Seperti halnya kegiatan ngabuburit di Komplek Olahraga Dadaha biasanya selalu dipadati. Untuk tahun ini sementara ditutup dulu dari aktifitas tersebut.

Hal itu dikatakan Kepala UPTD Dadaha Gumilang Herdis Kiswa, S.I.KOM.,  saat ditemui Wartatasik.com, Jumat (01/05/2020).

Dijelaskan Gilang sapaan akrabnya, untuk kegiatan Ramadhan tahun ini, wilayah Dadaha memang sepi dibanding tahun sebelumnya.

Klik berita terkait >>> Taman Dadaha Nampak Asri,
UPTD dan Karang Taruna Bersih-bersih Komplek
Nampak Pihak UPTD Dadaha bersama kepolisian tengah berkoordinasi dalam menangani situasi aktifitas ngabuburit | Asron

“Kita ‘kunci’ lapangan upacara dulu. Karena tahun kemarin, tempat berkerumun ngabuburit dilakukannya di lapang Dadaha. Jadi kita antisipatif hentikan kegiatan sementara waktu,” ungkapnya.

Gumilang menuturkan, situasi sekarang ini percepatan penanganan Covid 19, karena warga banyak yang terdampak positif Corona. Namun kata ia, para pedagang akhirnya berjualan di pinggir bahu jalan.

“Selain keterbatasan personil dan diluar kewenangan, kami dari UPTD tidak bisa berbuat apa apa, karena tidak ada kewenangan mengenai penertiban PKL,” ujarnya.

UPTD Dadaha juga selalu berkoordinasi dengan Polres Tasikmalaya, Polsek Cihideung, untuk mencari rumusan yang baik seperti apa agar bisa berjualan di bulan ramadhan ini.

“Kami berharap, masyarakat khususnya di Dadaha agar saling menjaga, saat ini Social Distancing terus dijaga dan sayangi keluarga,” tuturnya.

Disinggung Komplek Olahraga Dadaha masuk peta rencana PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang akan diterapkan Pemkot Tasikmalaya. Gilang mengaku belum bisa memberlakukan upaya apapun, “Kita lihat regulasi, ketentuan PSBB seperti apa,” tandasnya. Asron

Berita Terkait