Miris..!! Ada ASN di Kel Cipawitra Terima Bansos, Warga Gigit Jari

Ilustrasi | Net

Kota, Wartatasik.com – Kabar penambahan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos tahap II dan III di Kota dan Kab Tasikmalaya kemarin sudah disalurkan.

Warga pun antusias, lantaran para penerima manfaat mendapatkan uang bantuan sebesar Rp, 1,800.000 hasil akumulatif selama 3 bulan.

Namun, nyatanya dalam proses penyaluran bantuan Covid 19 ini, banyak kejanggalan bagi para penerima.

Pasalnya, ada anggota TNI-Polri dan ASN mendapatkan BST Kemensos ini. Padahal menurut aturan, ketentuan dan syarat, mereka dilarang mendapat bantuan.

Seperti kasus yang terjadi di Kelurahan Cipawitra Kec Mangkubumi Kota Tasikmalaya. Ketika penyaluran pada Jumat (17/07/2020), warga di perum Baitul Marhamah tepatnya di RT 03,04, dan 02 RW 07 Kelurahan Cipawitra, terdapat 4 anggota Polri , 2 anggota TNI dan 2 orang PNS / ASN untung banyak mendapatkan BST Kemensos.

Akibatnya, banyak warga gigit jari, karena pemerintah dinilai tidak adil kepada rakyatnya. Menurut salah seorang warga, sebetulnya masih banyak warga terdampak yang justru tidak mendapatkan bansos dari kemensos ini.

Salah satunya Endang Akung (55), yang keseharian seorang pedagang bubur ayam warga Cipawitra.

Semenjak ditinggal meninggal istrinya, ia harus mengurus dua anaknya dan ibunya yang sudah renta, tapi miris, bansos yang diharapkan tak pernah dia dapatkan.

“Ya saya mah nggak dapat sama sekali pak, tapi anehnya saya dengar di RT lain justru ada keluarga anggota Polisi TNI dan PNS yang dapat, hehe aneh saja sih pak, kok kesannya tidak adil,” ucap Endang.

Menyikapi persoalan ini, Lurah Cipawitra Tata Tahyudin saat dikonfirmasi melalui saluran teleponnya, mengaku merasa kecolongan dengan adanya data warga yang tidak seharusnya mendapatkan BST Kemensos ini.

“Betul pak, data yang kami terima dari para ketua RT, tidak terverifikasi jadi ada sebagian anggota TNI Polri dan ASN Pemkab Tasikmalaya, kita akan lakukan cross check secepatnya,” tegas Tata.

Ia menyebut, kedepan pihaknya akan melakukan pembenahan data agar bisa tersalurkan sesuai pengajuan.

Adapun, untuk yang saat ini tidak seharusnya menerima dana bantuan sosial, pihak kelurahan akan berkoordinasi dengan pengurus RT setempat, untuk mengalihkan bantuan tersebut kepada warga yang sangat membutuhkan.

“Langkah kongkritnya, kita akan lakukan pengalihan data ke warga yang memang sangat membutuhkan,” pungkasnya. Asron.

Berita Terkait