Jokowi Akan Evaluasi Menteri yang Bermasalah Hukum di KPK

Presiden Jokowi | Dok. Net

Nasional, Wartatasik.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengevaluasi para menteri yang pernah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait persoalan hukum yang ada di kementeriannya. Para menteri itu di antaranya Menag Lukman Hakim Saifuddin yang sempat diperiksa terkait kasus jual beli jabatan yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Menpora Imam Nahrawi juga pernah bersaksi dalam kasus suap terkait dana hibah KONI. Selain itu, KPK juga pernah mengagendakan pemeriksaan terhadap Menkumham Yasonna H. Laoly terkait kasus dugaan korupsi e-KTP saat menjabat anggota DPR pada 25 Juni 2019.

Kemudian KPK juga diketahui pernah menggeledah ruang kerja Mendag Enggartiasto Lukita terkait kasus gratifikasi anggota DPR Bowo Sidik Pangarso pada 29 April 2019. Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti.

“Semua hal meski kita pertimbangkan,” singkat Jokowi usai meresmikan Pembukaan Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2019 di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Kepala Negara akan mengevaluasi posisi para menteri yang diketahui sempat bermasalah persoalan hukum tersebut apakah layak dipertahankan atau diganti.

Jokowi juga memastikan telah mengantongi sejumlah nama yang akan menjadi pembantunya di Kabinet Kerja jilid II. Ia pun menegaskan bahwa akan banyak mempertahankan nama-nama menteri lama yang dinilai berprestasi dalam bekerja.

“Banyak,” ujar dia. okezone.com | wartatasik.com

Berita Terkait