Pascakecelakaan Maut Sukabumi, Polisi Razia Bus di Tol Ciawi

Petugas Satlantas Polres Bogor dan Dishub Kabupaten Bogor memeriksa kelaikan kendaraan bus yang melintas di Tol Ciawi KM 45 | Dok. Net

Nasional, Wartatasik.com Kepolisian Resor Bogor bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bus yang melintas di Gerbang Tol Ciawi Km 45 arah Puncak – Sukabumi, Minggu (9/9/2018).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan seperti yang terjadi di jalur alternatif Cikidang-Palabuhanratu, Sukabumi, Sabtu (8/9/2018), yang menyebabkan 21 orang meninggal dunia dan 17 orang luka berat.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Hasby Ristama mengatakan, pihaknya mendapati dua kendaraan bus yang tidak laik jalan, antara lain tidak dilengkapi dengan rem tangan dan surat-surat kendaraan.

Polisi, menurut Hasby, langsung mengambil tindakan tegas dengan menyuruh sopir bus tidak melanjutkan perjalanannya.

“Ada dua bus yang kami tindak karena tidak laik jalan. Enggak dilengkapi rem tangan,” ucap Hasby. Hasby menuturkan, selain memeriksa kelaikan kendaraan, petugas juga mengecek instrumen lainnya, seperti kondisi ban serta surat-surat kendaraan.

Lanjutnya, polisi tidak akan memberikan toleransi kendaraan-kendaraan yang “bermasalah” untuk melanjutkan perjalanannya ke kawasan Puncak atau Sukabumi. Meski, bus-bus tersebut sudah terisi oleh penumpang yang sebagian besar ingin berwisata.

Dia pun meminta kepada pihak perusahaan otobus (PO) untuk memperhatikan kondisi bus yang diberangkatkan serta mengganti kendaraan dengan yang laik jalan. Ia mengingatkan, peran serta masyarakat sangat membantu dalam upaya pencegahan atau antisipasi kecelakaan.

Terpenting, kata Hasby, adalah masyarakat mengetahui kendaraan bus yang akan digunakan laik jalan atau tidak. Petunjuk kelayakan kendaraan bisa diketahui melalui dokumen KIR.

“Bila sopir atau PO Bus tidak mau memberikan surat kelayakan bus, lebih baik urungkan untuk menyewa bus. Jangan karena sewa murah, kelayakan kendaraan dinomor duakan dan itu berbahaya,” kata Hasby. Kompas.com | Wartatasik.com

Berita Terkait