Bawaslu dan KPU Tak Didesain untuk Berkelahi Satu Sama Lain

Mantan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di Kantor ICW Jakarta, Minggu (9/9/2018) | Dok. Net

Nasional, Wartatasik.com Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, KPU dan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) seharusnya tidak saling berselisih. Hadar mengatakan, kedua penyelenggara pemilu itu seharusnya bersinergi dalam melaksanakan tugas.

“Yang saya pahami, mereka didesain sebagai satu kesatuan satu unit fungsi penyelenggara. Mereka bukan didesain untuk berkelahi satu sama lain, tapi saling mendukung,” ujar Hadar saat menjadi narasumber dalam diskusi di Sekretariat ICW, Jakarta, Minggu (9/9/2018).

Hadar menyayangkan Bawaslu dan KPU terlibat perselisihan terkait peraturan KPU (PKPU) mengenai calon anggota legislatif. Bawaslu menolak larangan mantan narapidana kasus korupsi mendaftar calon anggota legislatif.

Menurut Hadar, Bawaslu dan KPU seharusnya menyadari bahwa mereka adalah pejabat publik yang diberi kepercayaan besar untuk menangani pemilu. Perselisihan dikhawatirkan akan merusak sistem pemilu.

Selain itu, tingkat kepercayaan publik akan menurun terhadap penyelenggara pemilu. Menurut Hadar, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perlu segera mengambil tindakan saat terjadi perselisihan. Hal itu guna mengantisipasi memburuknya hubungan kedua lembaga penyelenggara.

“DKPP perlu lebih aktif dalam fungsi pencegahan. Cepat saja panggil kedua pihak dan berikan arahan,” kata Hadar. kompas.com | Wartatasik.com

Berita Terkait