Berlangsung Alot, Audiensi Koalisi Ormas/LSM dengan Sejumlah Instansi Kesehatan

Suasana audiensi Koalisi Ormas/LSM di ruang Banmus DPRD Kota Tasik | Awen

Kota, Wartatasik.com– Sebagaimana telah dilansir media online wartatasik.com, beberapa hari terkait rencana audiensi Koalisi Ormas/LSM dengan sejumlah instansi terkait dengan kesehatan, karena permasalahan yang disuarakan sejumlah LSM dan Ormas yang terdiri dari LSM FPK Publik, Ormas Gapura, LSM Gremasi  dan LSM GMBI adalah buruknya pelayanan kesehatan untuk paien BPJS.

Bertempat di Ruang Banmus, Rabu (03/10/2018) tadi siang diterima komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Koalisi LSM/Ormas beraudiensi dengan sejumlah pihak pemangku kebijakan terkait jaminan kesehatan diantaranya dr.H. Wasisto dari RSUD dr. Soekardjo, Kadinkes H. Cecep, Kepala BPJS Widi, perwakilan Kejaksaan dan Kepolisian itu berlangsung alot, .

Pada kesempatan itu, perwakilan koalisi dari Ormas Gapura Tatang Sutarman mengutarakan bahwa Ia meminta adanya suatu pelayanan kesehatan yang prima terhadap masyarakat terutama masyarakat miskin jangan sampai adanya pembiaran sebelum dipenuhi administrasinya.

Menanggapi itu, dr. Wasisito menyatakan bahwa pihak RSUD tidak pernah mempersulit pasien dari BPJS yang ingin dirawat, “Kami tidak mempertanyakan kepada pasien yang masuk UGD, diutamakan pelayanan tindakan dulu selanjutnya baru administrasi. Kalau pelayanan berobat jalan melalui klinik, administrasi dulu baru kami melakukan pelayanan,” ungkap Wasisto.

Namun Ia mengakui memang ada kendala dalam pelayanan obat, dari 42 distributor 39 distributor obat menghentikan pengiriman dan tiga distributor masih siap mengirim obat ke RSUD dr. Soekardjo, “Yang menjadi hambatan tentunya dari segi dana. Karena untuk memenuhi serapan 80% peserta BPJS, 5 Jamkesda Kota/Kab Tasik, dan sisa lainnya 10%,” imbuhnya.

Selanjutnya, Wasisto menambahkan, dana melalui anggaran APBD dan ketiga melalui pinjaman ke BANK. Ini diperbolehkan sesuai Permendagri No. 7 BUMD boleh meminjam sesuai dengan pemiliknya disini adalah wali kota. “Terus kami juga melakukan upaya ke pemerintah propinsi dan DPRD propinsi untuk pengadaan obat.  Sedangkan Kab. Tasik masih nunggak sekitar Rp. 3 M dan berencana mau bayar akhir tahun ini,” jelasnya.

Mengenai pembelian obat yang harus dibeli di apotik luar bagi peserta BPJS, Ia mempersilahkan, karena pihaknya telah kerjasama dengan Apotik Asih terus cukup dengan menyertakan fotocopy struk pembelian sebagai syarat saja, bisa di klaimkan ke pihak RSUD melalui Bagian Keuangan,” katanya.

klik berita terkait >>> Prihatin Terhadap Pasien BPJS Kesehatan, Koalisi Ormas / Lsm Kota Tasik Bakal Sambangi DPRD

Suasana audiensi Koalisi Ormas/LSM di ruang Banmus DPRD Kota Tasik | Awen

“RSUD tidak menerima pasien langsung rujukan dari klinik. Tapi kalau peserta BPJS yang naik kelas, pihak kami tidak ada kenaikan biaya atau harus bayar tambahan, apabila di rumah sakit swasta penuh kelas 3 nya minta dirujuk ke kami, karna kami menyediakan 70% ruangan untuk kelas 3,” pungkas Wasisto

Sementara itu dari Kepala BPJS Kesehatan Widi mengutarakan kesertaan masyarakat Kota Tasik sudah memenuhi target dan yang menunggak iuran sekitar Rp. 16 miliar. “Kami sering menggelar sosialisasi kepada masyarakat yang menunggak, melalui media cetak, radio maupun elektronik. Pemerintah pusat juga sudah menyiapkan anggaran dari APBN Rp. 4,9 triliun,” jelasnya

“BPJS siap menindaklanjuti apabila ada diskriminasi dari rumah sakit mengenai pelayanan kesehatan karena kami sudah ada kesepakatan mengenai itu dan akan diberikan teguran. Sedangkan sesuai Permenkes maksimal tujuh hari naik kelas maupun turun kelas biaya tetap,” tegasnya

Sedangkan dari Kadinkes dr. H. Cecep mengatakan bahwa pihaknya mempunyai tiga pilar dalam pelayanan kesehatan. “Yang pertama Paradigma sehat, penguatan layanan dan pembiayaan pelayanan kesehatan tingkat pertama Puskesmas BUMD, RSUD. Demi kelancaran dalam segi pelayanan, kami sudah membayar 5,8%, Jamkesda, RSU 8,8 %, Bpjs 15,8% jadi sekitar 11,8% sudah terbayar,” terang Cecep

Ketua Komisi IV dr. Wahyu mengatakan bahwa pelayanan kesehatan itu bermacam-macam dari segi pelayanan, baik parkir,kesehatan dan lain-lain. “Penyuntikan dana ke RSUD dalam pelunasan obat dilakukan secara bertahap

Dalam pertemuan itu, Koalisi Ormas/LSM juga menyampaikan adanya pasien peserta BPJS kelas 3 datang ke rumah sakit swasta dan dinyatakan ruangan penuh harus naik tingkat dengan ada tambahan, bahkan kalau mau tetap di kelas 3 harus mencari ke rumah sakit lain bahkan harus sendiri, “Kami berharap tidak adanya saling menyalahkan antara BPJS dan RSUD, harusnya ada suatu pembenahan, memperbaiki dan jangan sampai masyarakat korbannya,” saran ketua LSM FPK Publik Ais Saga. Awen

Berita Terkait