Dalam Apel ZI, Kajari: Kejaksaan Dituntut Lakukan Fundamental dalam Peningkatan Kompetensi

Foto bersama Kajari dengan Wali Kota, Sekda serta unsur Muspida lainnya | dok.kominfo

Kota, Wartatasik.com – Menghadapi perubahan zaman dalam pesatnya perkembangan dan kemajuan teknologi saat ini telah memasuki revolusi industri 4.0, dimana aparatur kejaksaan dituntut untuk melakukan berbagai fundamental dalam peningkatan kompetensi.

hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tasikmalaya Salamat Simanjuntak, SH, MH. Kota saat jadi inspektur upacara Apel pencanangan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di halaman kantor Kejari, Kamis (10/01/2019).

Dikatakan Salamat, Kejaksaan juga harus membangkitkan kesadaran baru dan terus berbenah dengan keberanian membuat terobosan yang belum pernah terpikirkan sebelumnya diluar kebiasaan.

“Sepanjang itu tidak menyalahi peraturan serta ditujukan hanya untuk menciptakan sesuatu yang benar dan mendatangkan kemanfaatan besar demi terwujudnya penegakan hukum,“ ujarnya.

Ditemui awak media usai Apel, Wali Kota mengatakan, dalam menciptakan semangat untuk bebas korupsi di Kota Tasikmalaya diawali dari para penegak hukum seperti kejaksaan juga Pemkot sehingga bisa menjadi wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dalam melayani.

Apalagi kata Wali Kota, pihak penegak hukum terus memberikan pembinaan baik dari kepolisian, Kejaksaan termasuk dari KPK dalam rangka pencegahan korupsi, “Pemkot dan seluruh stakeholder akan terus mendukung pencanangan zona integritas untuk menuju wilayah kota Tasikmalaya bebas dari korupsi,“ pungkasnya.

Nampak hadir Sekda Kota Tasikmalaya, Kepala Pengadilan Kota Tasikmalaya, Kepala Taspen Kota Tasikmalaya, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Kepala BNN Kota Tasikmalaya dan Unsur Forkopinda. Redi.

Berita Terkait