Galian C Gunung Sinapeul Ditutup GMBI, Dede: Zaman Syarif, Kota Tasik Masih Filosofi Seribu Bukit

Ditutup GMBI, kegiatan Penambangan pasir galian c ini disinyalir tak berizin | Blade

Kota, Wartatasik.com – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Tasikmalaya tutup galian C gunung Sinabe yang berada di Panyarang Kecamatan Mangkubumi. Pasalnya tambang tersebut disinyalir tak kantongi izin alias ilegal.

“Ini sikap kami terhadap akan maraknya penambangan liar tanpa izin, sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan alam,“ ucap Ketua GMBI Kota Tasikmalaya Dede Sukmajaya kepada wartatasik.com, Jumat (15/02/2019).

GMBI terang Dede, sudah beberapa kali menyikapi temuan galian C ilegal, namun Pemkot dinilai apatis, sebab terkesan membiarkan aktifitas tambang ini tanpa tindakan serius, “Jika penambangan liar ini memang tidak ada izin, kenapa pemerintah setempat tidak bisa memperhatikan?,“ sesalnya.

Ketua GMBI Kota Tasikmalaya Dede Sukmajaya | Blade

Dede menegaskan, meskipun masuk ranah kewenangan Provinsi, tapi kan ada rekomendasi dari wilayah (Pemkot, red) terus disampaikan ke Provinsi, “Kenapa Pemkot tak melapor, kan ada puluhan titik galian C ilegal, tinggal sampaikan ke Pemprov Jabar, kenapa sulit?,“ bebernya.

Pembiaran itu tambahnya, malah jadi asumsi minor masyarakat tentang kepedulian Pemkot terhadap alam, “Waktu zaman Wali Kota Syarif (Wali Kota sebelum Budi-red), Filosofi seribu bukit itu Kota Tasik,“ ungkapnya.

Tak dipungkiri, Dede pun mengapresiasi langkah Pemkot membeli beberapa bukit milik warga atas dasar penyelematan dan pelestarian alam. Apalagi lanjutnya, saat kemarin aksi ke Balekota, Sekda berujar jika anggaran pemeliharaan melalui Dinas Lingkungan Hidup senilai Rp 1 Miliar, itu juga tak cukup.

“Kami sebagai elemen masyarakat sangat mendukung langkah pemerintah itu. Hanya saja, terhadap galian yang tak berizin, kenapa tidak bisa tegas? paling tidak merekomendasikan kepada pihak Provinsi untuk menuntut,“ pungkasnya. Blade.

Berita Terkait