Lama Disekap, Berikut Kronologis Warga Kota Tasik Korban Dugaan “Human Trafficking”

Admin Pelaksana Disnaker Kota Tasik Ari faryda | Asron

Kota, Wartatasik.com – Sebagaimana telah dilansir sebelumnya, bahwa warga Kota Tasikmalaya yang berhasil lolos dari penyekapan oleh salah-satu penyalur tenaga kerja ilegal dan tidak terlepas berat peran Disnaker Kota Tasik, yang berhasil membebaskan Susilawati (25) .

Kisah dramatis bak sinetron layak disandang dari korban dugaan korban perdagangan manusia (human trafficking) yang dialami Susilawati warga Kampung Negla RT 05, RW 06, Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum yang disekap dua minggu di Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Berkat respon cepat Dinas Tenagakerja Kota Tasikmalaya dan BNP2TKI, akhirnya korban berhasil dipulangkan selamat dan legal. Dan kini Susilawati bisa berkumpul kembali dengan keluarganya setelah diserahkan oleh Pemerintah Kota melalui Wali Kota Budi Budiman, Kamis 17 Januari 2019 kemarin sore.


Dan kini Susilawati bisa berkumpul kembali dengan keluarganya setelah diserahkan oleh Pemerintah Kota melalui Wali Kota Budi Budiman, Kamis 17 Januari 2019 kemarin sore | Dokpri

Diceritakan Admin Pelaksana Disnaker Kota Tasik Ari faryda yang juga seorang yang berjasa mengungkap hingga membebaskan Susilawati. Ia mengatakan, kronologis kejadian berawal dari iming iming calo agen penyalur kerja ilegal bernama Yani yang terus membujuk Susilawati agar mau ikut untuk bekerja di Kuala Lumpur, Malaysia.

Padahal suami korban Epul Saepul tidak pernah mengijinkan istrinya. Dengan secara sepihak ibunya Susi malah mengijinkan tanpa sepengetahuan Epul karena mungkin terbujuk oleh rayuan Yani.

Alhasil, tengah malam saat Epul tertidur pulas, Susi bersama Ibunya berangkat ke Pol Budiman dan dijemput oleh suami Yani, “Ini ilegal, prosedurnya salah, dari berkasnya juga harusnya suami Susi yang tandatangan, tapi malah Ibu nya Susi,” kisah Ari, Jumat (18/01/2019)

Bukannya nasib mujur, lanjut Ari, Susi malah kecewa karena selama transit di rumah yang berlokasi di Kab. Bekasi, ia merasa ditipu. Disana Susi pun tidak sendiri karena ada korban perempuan lain asal Lampung.

Klik berita terkait >>>Kadisnaker Kota Tasik Jemput TKI Korban Dugaan “Human Trafficking”

Suasana penyerahan Susialawti dari Pemkot Tasik kepada keluarga secara legal, Jumat kemarin | Dokpri

“Dalam masa penyekapan, Susi dan korban lainnya dilarang pegang handpone, berkomunikasi dengan tetangga lokasi penyekapan,“ ujarnya.

Untungnya terang Ari, perempuan asal Lampung itu berbohong kepada Yani (oknum penyalur kerja) bahwa ia punya satu Handpone padahal yang dipegangnya ada dua.

“Tentu saja kesempatan itu tidak disia-siaknnya, sehingga Susi bisa berkomunikasi menghubungi dan melaporkan kepada keluarganya dan kepada Disnaker Kota keluarga korban pun melapor,” ujarnya

Setelah menerima laporan dari suaminya, Ari menambahkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Penyidik dan Pengawas BNP2TKI tanggal 16 Januari jam 15.45 Wib.

Ari mengaku sempat kesulitan mencari lokasi, sebab alamat yang diberikan Susi ternyata tidak ditemukan, sehingga pihaknya kembali menghubungi Susi via seluler orang Lampung untuk mengabarkan ciri ciri rumah tempat ia disekap.

“Selanjutnya, kami catat alamat lokasi penyekapan dan jam 16.45 Wib Penyidik BNP2TKI sudah ada disana (lokasi (penyekapan), setelah ditemukan pintu rumah didobrak, Alhamdulillah akhirnya dibawa penyidik dan korban langsung dibawa ke Kantor BP3TKI di Bandung, tapi sayang oknum tersebut tidak berada ditempat,“ ujarnya..

“Dan kemarin Susi dijemput sama pa Kadisnaker, dan pihak keluarga korban tidak mengeluarkan uang, malahan Susi dikasih uang Pembinaan oleh BNP2TKI dan Pemkot Tasikmalaya,” papar Ari.

Ditanya status Yani, Ari mengatakan bahwa Yani disinyalir merupakan sindikat perdagangan manusia, sebab bukan kali ini saja. Karena ditempat asal Susi Susilawati, ada juga dua korban sebelumnya yakni Ela yang baru bisa pulang Oktober 2018 lalu.

Selama 10 bulan ia didagangkan di Malaysia, tambahnya, Suami Susi pun melapor berkat kisah Ela yang tertipu oleh Yani, “Sekarang Yani jadi buronan, kasus ini masih didalami BNP2TKI melalui keterangan Susi dan Ela yang sudah diberi jaminan keselamatan oleh BNP2TKI,“ pungkasnya. Asron

Berita Terkait