Laporkan Praktek ‘Money Politics’, Kompas Tuntut Bawaslu Semua Temuan di Siarkan ke Publik

Koalisi Masyarakat Pemilih Cerdas (Kompas) menyebut Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) tak jauh beda dengan tukang parkir | Dokpri

Kota, Wartatasik.com – Pengungkapan laporan kasus dugaan money politics pemilu 2019 di kota Tasikmalaya dinilai molor.

Bahkan Koalisi Masyarakat Pemilih Cerdas (Kompas) menyebut Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) tak jauh beda dengan tukang parkir.

“Ya. Bawaslu Kota Tasikmalaya tak jauh beda dengan petugas parkir. Karena hanya mampu memarkirkan kendaraan tanpa bisa menahan kendaraan itu untuk keluar dari tempat parkir,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kompas M. Farid kepada wartatasik.com usai Audiensi dengan Bawaslu, Kamis malam (16/05/2019).

Tak hanya itu, Kompas juga menyindir Bawaslu dengan memberikan suplemen obat kuat, agar Bawaslu kuat melawan para pelaku politik uang yang telah merusak nilai demokrasi.

Kompas juga menuntut Bawaslu untuk mempublikasikan temuan money politics yang sedang ditangani di media cetak dan elektronik.

“Agar masyarakat tahu, siapa saja yang berbuat curang dalam pemilu dan masyarakat bisa mengetahui kinerja pemilu,” katanya.

Kompas lantas berharap, Bawaslu bisa perlihatkan kekuatannya mengungkap money politics yang begitu marak pada pemilu 2019 kemarin.

Pasalnya, dari 2073 TPS yang di awasi PTPS di tiap TPS serta PPL, Panwascam dan Bawaslu hanya ada enam temuan kasus money politik.

“Dari enam temuan tadi hanya tiga temuan Bawaslu itu pun tidak bisa lanjut dikarenakan kurang alat bukti. Sementara tiga temuan lagi adalah hasil laporan masyarakat yang sampai saat ini kasusnya masih ngambang,” paparnya.

Sebagaimana dilansir salah-satu media online, Pimpinan Bawaslu Rino Sundawa Putra mengatakan, pihaknya dalam hal ini sebagai Gakkumdu siap diaudit jika penanganannya dinilai asa yang melanggar aturan.

Pihaknya pun sepakat akan mengumumkan ke publik melalui media terkait jumlah dan terlapor yang sudah masuk ranah penanganan pelanggaran pemilu.

“Saat ini Bawaslu sedang menangani tujuh temuan pelanggaran politik uang. Ada dua kasus yang masuk tahap penyidikan,” pungkasnya. Asron

Berita Terkait