Sesalkan Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan, FPII: Usut Tuntas dan Tidak Ada Kompromi

Ist | Net

Bandung, Wartatasik.com – Menanggapi dugaan terjadinya aksi kekerasaan terhadap Wartawan yang dilakukan oknum anggota kepolisian saat meliput aksi Hari Buruh (May Day) pada hari Rabu, 01 Mei 2019 di depan Gedung Sate, Bandung menuai kecaman organisasi Pers.

Salah satunya Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Pusat. Saat diminta tanggapannya, Sekretaris Nasional (Seknas) FPII, Wesly H. Sihombing keluarkan tiga sikap yakni mengecam oknum aparat yang berbuat kekasaran terhadap wartawan saat sedang melaksanakan tupoksinya, padahal ada hukum pidana bagi pelaku penganiayaan dan perampasan barang milik wartawan.

Selain itu, ia pun meminta organisasi pers maupun media yang menaungi korban agar tidak menempuh jalur damai tapi harus di proses sesuai hukum yang berlaku. Hal ini agar menjadi efek jera kepada masyarakat lainnya bahwa Wartawan dalam melakukan tugas jurnalistiknya dilindungi UU PERS No. 40. Tahun 1999.

“Kami minta Pengurus FPII Provinsi Jawa Barat (Setwil) mengawal kasus tersebut sampai tuntas agar diperoleh keadilan sesuai dengan apa yang dialami korban,” tandasnya.

Seperti diketahui, banyak beredar di WAG grup Jurnalis bahwa Fotografer Tempo, Prima Mulia dan jurnalis freelance Iqbal Kusumadireza (Reza) sedang meliput peringatan hari buruh Internasional yang berpusat di Gedung Sate.

Sampai saat berita ini diturunkan, konfirmasi dari Pihak Kepolisian belum didapatkan. Redaksi.

Berita Terkait