Tidak Tepat Sasaran dan Carut Marutnya Penyaluran PKH? Jawara Gelar Audien

Suasana audiensi Jawara bersama dinas terkait di ruang paripurna DPRD Kota Tasikmalaya | Awen

Kota, Wartatasik.com – Massa aksi dari JAWARA (Jaringan Aspirasi Warga Sukapura) sambangi gedung DPRD kota Tasikmalaya, kedatangannya itu audien terkait dugaan maraknya temuan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai tak tepat sasaran.

Ketua Dewan Pembina Nanang Nurjamil mengatakan, substansi yang paling pokok audien itu adalah tentang ketidaktepatan sasaran pemberian bantuan PKH dengan BPNT yang diakibatkan oleh data yang carut-marut.

“Harusnya ini menjadi jawaban dan kewenangan BPS, tadi juga sudah disampaikan Kepala Dinas Sosial ternyata data yang digunakan oleh Kemensos itu data tahun 2011,” ujarnya kepada wartatasik.com, Kamis (28/02/2019).

Ketua Jawara Ir.H.Nanang Nurjamil | Blade

Menurut Nanang, bagaimana mau tepat sasaran jika datanya saja sudah keliru sehinggga dana PKH ini malah menimbulkan riak di tengah masyarakat karena merasa ada ketidakadilan.

Padahal lanjutnya, Daerah diberikan kewenangan untuk melakukan pengajuan data sebagai bentuk upaya pemutakhiran sesuai dengan permensos nomor 1 tahun 2018 pasal 36.

“Barusan kita audien dengan DPRD, Dinsos, Bapelitbangda, pendamping PKH juga dari pihak kepolisian, tapi sayang pihak Bulog dan bank BNI 46 dari statistik tidak datang,” tuturnya.

Lanjut Nanang, pedoman umum (Pedum) penerima PKH dari kelurahan itu harus di sampaikan media sebagai transparansi guna mencegah timbul curiga.

Nota kesepakatan antara Jawara dengan dinas terkait | Blade

Contohnya, jika media online dilibatkan, 1 kali posting saja bisa puluhan ribu orang membaca “Supaya keluhan masyarakat itu langsung disampaikan melalui HP,” ujarnya.

Meski hasil audien sudah ada nota kesepakatan, tapi Jawara berikan deadline satu minggu harus ada lagi pertemuan. Apalagi tadi terangnya, kata Kadis Sosial, data PKH yang hilang sampai 6700 penerima.

“Itu hilang tidak jelas, ini kan ngeri kalau 1 juta × 3 bulan saja berapa kerugian negara? Dari hasil audensi ini akan dibuat laporan sebagai pungutan liar (pungli)” tegasnya.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Undang menuturkan, pertemuan ini diharapkan bisa memecahkan masalah kepada warga yang belum beruntung agar lebih kena dan tepat sasaran seperti yang diaspirasikan Jawara. Blade/Awen

Berita Terkait