Pesta Demokrasi Pilkades Rentan Perpecahan?

Deklarasi damai dan penandatanganan komitmen | Wan.K

Kab, Wartatasik.com – Pesta Demokrasi Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak dinilai rentan menimbulkan perpecahan.

Dari 39 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya terdapat 221 desa yang melangsungkan Pilkades pada 24 Oktober mendatang.

Guna tercipta situasi kondusif, tiap kecamatan sepakat melakukan deklarasi damai dan pemandanganan komitmen untuk mensukseskan hajat Pilkades.

Seperti dua Desa di Kecamatan Jamanis yaitu Sindangraja dan Tajungmekar usai melakukan deklarasi bersama mewujudkan Pilkades yang bersatu, aman, damai dan bermartabat.

Dalam laporannya Ketua Panitia Pilkades Aa Sudirman menjelaskan, ada lima bakal calon kepala desa (balon kades) yang terdaftar dan sudah memenuhi batas maksimal

“Tahapan Pilkades ditetapkan sampai tanggal 9 Oktober dan mulai resmi kampanye tanggal 10 Oktober berdasarkan Perbup no 37 tahun 2017 petunjuk teknis pelaksanaan Pilkades pasal 39 ayat 2,” ungkapnya, Senin (23/09/2019).

Proses penghitungan suara berdasarkan perbup dilakukan di tiap kedusunan, tetapi banyak tokoh masyarakat yang keberatan.

“Kami pihak panitia akan bermusyawarah dulu yang akan dijadikan sebagai wacana dan bahasan bersama,” ucapnya.

Ditempat sama Camat Jamanis Winardi Hidayat  menyebut, jika terjadi permasalahan haruslah di musyawarahkan sebagai bentuk kedewasaan berdemokrasi.

“Mudah mudahan deklarasi damai dan sekaligus penandatanganan kesepakatan, pilkades Sindangraja berjalan aman, lancar dan kondusif,” pungkasnya.

Saat ini Daftar Pemilih Sementara (DPS) Desa Sindangraja berjumlah 3.818 dan kemungkinan masih akan bertambah.

Bagi warga ataupaun pemilih usia 17 tahun yang belum terdaftar, panitia menyiapkan waktu dari tanggal 3 sampai 9 Oktober 2019.

Nampak hadir dalam kesempatan ini, Ketua MUI Jamanis, Kepala KUA Jamanis, UPT Pendidikan, UPT puskesmas, Babinsa, Babinkamtibmas, para balon kades, RT, RW serta tamu undangan lainnya. Wan.K

Berita Terkait