Sangat Tegas, Bupati Tasik Minta RT/RW Data Riil Warga Miskin dan Yatim Piatu

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto bertekad segera menyelesaikan permasalahan validitas masyarakat miskin di Kab Tasikmalaya, pasalnya masalah data akan berimplikasi pada ketepatan sasaran dalam pemberian berbagai bantuan | Kominfo

Kabupaten, Wartatasik.com – Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto bertekad segera menyelesaikan permasalahan validitas masyarakat miskin di Kab Tasikmalaya, pasalnya masalah data akan berimplikasi pada ketepatan sasaran dalam pemberian berbagai bantuan.

“Saya minta tolong ke Pak RT, Pak RW, Pak Kuwu, Pak Kades untuk mendata warga miskin yang real yang tepat dan benar,” tegas Ade dihadapan masyarakat Cikalong, Cikatomas, dan Pancatengah saat Safari silatuhami Idul Fitri 1440 H yang berlangsung di Gedung Dakwah Islam Cikalong Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Kamis kemarin (20/06/2019).

Terang Ade, karena data yang sekarang dipakai adalah data tahun 2011, belum valid dan relevan dengan keadaan sekarang.

Makannya harus divalidasi yang terbaru. Selain itu ucapnya, ia meminta pihak kompeten untuk mendata jumlah real anak yatim piatu utamanya yang tidak mampu,

“Saya tidak mau jadi pendusta agama karena mengabaikan rakyat miskin dan yatim piatu,” tuturnya.

Memang segala data harus real dan valid, agar berbagai program pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan), KIS (Kartu Indonesia Sehat), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan sebagainya bisa tepat sasaran.

Ade pun kembali menegaskan berbagai program yang secepatnya akan direalisasikan dalam sisa pemerintahannya.

Seperti program Tasik Caang, Pemkab akan mengefisensi anggaran dengan mengganti lampu konvensional yang saat ini digunakan lampu LED karena lebih hemat 70 persen, sebab yang awalnya dibutuhkan 14 milyar kini menjadi sekitar 3 sampai 4 milyar.

“Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) dari Bapak dan Ibu sekalian terkumpul sekitar 34 milyar. Dibutuhkan sekitar 14 milyar untuk PJU (Penerangan Jalan Umum),” paparnya.

Ia juga berharap pada tahun 2020 terdapat 20 titik PJU dan pada 2021 terdapat 30 titik PJU. “Minimal jalan di desa 60 titik terang dimana-mana,” pungkasnya. Wan K.

Berita Terkait