Musrenbang Bidang Naker, Plt Walkot: Pengurangan Kemiskinan dan Pengangguran

Plt Walkot Tasikmalaya HM Yusuf | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2022 telah memasuki tingkat sektoral Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tasikmalaya.

Kali ini, Musrenbang sektoral bidang Tenaga Kerja bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tasikmalaya berlangsung di Rumah Makan Baraya Sunda Kota Tasikmalaya, Selasa (23/02/2021).

Plt Wali Kota Tasikmalaya M Yusuf menyampaikan, bahwa Musrenbang sektoral Bidang Tenaga Kerja merupakan perencanaan pembangunan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan menyepakati usulan-usulan hasil pada musrenbang tingkat kecamatan.

“Usulan dari tiap kecamatan nanti akan diintegrasikan dengan kebutuhan pembangunan di bidang ketenagakerjaan, kemudian akan diusulkan ke forum gabungan SKPD dan selanjutkan diajukan ke musrenbang tingkat Kota Tasikmalaya,” ucapnya.

Menurut Plt Walkot, berbagai usulan kegiatan dalam musrenbang sektoral ini harus sesuai dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kota Tasikmalaya. Sebagaimana yang telah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tasikmalaya tahun 2017-2022.

“Guna kepentingan skala prioritas, berbagai aspirasi kebutuhan pembangunan yang mengemuka dalam musrenbang ini, agar dijadikan bahan masukan dalam proses penyempurnaan penyusunan rencana kerja SKPD tahun anggaran 2022 mendatang,” ungkapnya.

Hal itu kata ia, sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah, baik perimbangan pendapatan dari pusat, provinsi, maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi hasilnya belum sebanding dengan peningkatan kebutuhan pembangunan, sehingga dituntut untuk dapat menentukan skala prioritas dari program dan kegiatan yang diusulkan.

“Prioritas pembangunan daerah tahun 2022 yang memiliki keterkaitan dengan dinas tenaga kerja adalah pengurangan tingkat kemiskinan dan pengangguran melalui peningkatan kesempatan kerja,” jelas Plt Walkot.

“Dan usaha diantaranya, peningkatan kapasitas penacari kerja, fasilitas bantuan modal kerja dan usaha, dan peningkatan pencetakan wirausaha baru,” tutupnya. Suslia.

Berita Terkait