Korban Miras Oplosan, Dua Pemuda di Purbaratu Meregang Nyawa

Korban Miras Oplosan, Dua Pemuda di Purbaratu Meregang Nyawa | Ist

Kota, Wartatasik.com – Nahas, dua orang pemuda inisial PA dan EJ harus meregang nyawa usai pesta minuman keras (miras) oplosan dengan lokasi kejadian di Kp. Sukasirna Rt 02 Rw 06 Kel. Sukanegara Kec. Purbaratu Kota Tasikmalaya.

Kronologisnya, pada hari Senin (15/02) korban nongkrong di Kampung dan secara bersama sama inisiatif beli alkohol 96 persen melalui online.

Akhirnya, EY memesan lalu barang datang hari Kamis (18/02) sekitar jam 17.00 Wib yang diterima korban dengan ongkos pembayaran ditempat seharga Rp. 28.000 dan barang disimpan di TKP.

Kemudian, pas hari Jumat (19/02) jam 17.00 Wib, alkohol dikonsumsi namun terlebih dulu dicampur dengan air mineral 600 ml dan sirup setengah gelas, lalu alkhohol 96% dua gelas.

Kapolsek Cibeureum AKP Suyitno mengatakan, cara mengkonsumsi yaitu obat batuk dimakan terlebih dulu, baru 10 menit meminum campuran (miras oplosan) tersebut.

“Saat minum di TKP, ada pemuda lain bernama Ym, Eip dan PA. Kemudian datang EP. Saat itulah dimulai mengkonsumsi minuman campuran,” ujar AKP Suyitno.

Saat sedang mengkonsumsi minuman tersebut, datang Ang, namun ia mencium bau menyengat dari minuman itu, sehingga dirinya pun langsung meninggalkan TKP.

“Minum minuman tersebut dari jam 17.00 Wib dan selesai Magrib jam 18.00 Wib. Akhirnya mereka membubarkan diri masing,” beber AKP Suyitno.

Tragedi dimulai pada Jumat (19/02) jam 24.00 Wib, sebab Ym merasa pusing dan lemas namun ia mengistirahatkan diri. Kemudian Minggu (21/02) jam 12.00 Wib Ym berobat ke RSUD.

Lalu, dilakukan tindakan suntik pada tangan kanan dan kiri. Setelah menunggu 1 jam akhirnya disuruh pulang istirahat di rumah saja hingga sekarang.

Adapun kata AKP Suyitno, EA saat di TKP datang Ym dan EY serta PA, pada hari itu juga ikut minum bersama lalu membubarkan diri masing masing.

“Senin (22/02) pukul 18.00 Wib, EA merasa lemas dan esoknya jam 07.00 Wib baru berobat ke RSUD, saat setelah di periksa disuruh beli obat lambung dan langsung disuruh pulang hingga saat ini,” jelasnya.

Adapun Ra, pada saat akan main Wifian di TKP, namun pada saat itu ada minuman, kemudian dia mencicipi sedikit karena minumannya serasa sabun. Ia pun langsung pulang lagi dalam keadaan normal hingga sekarang ini.

Sementara itu, EJ korban meninggal berdasarkan keterangan ayahnya diketahui pada hari Sabtu (20/02) jam 09.00 Wib sedang tidur dikamar dan saat Magrib jam 18.00 Wib dibangunkan, lalu muntah muntah.

“Akhirnya hari Minggu (21/02) jam 06.00 Wjb oleh ayahnya di bawa ke RSJK dalam keadaan kejang kejang, namun keadaan sadar. Dan saat sedang diperiksa dokter, mata keadaan merah dan saat itu langsung meninggal dunia. Saat itu juga korban dibawa pulang dan dimakamkan sebagaimana mestinya,” beber AKP Suyitno.

Adapun korban meninggal PA, menurut keterangan kakaknya pada hari Sabtu (20/02) Jam 11.00 Wib diketahui tidur melulu, kadang bangun tidur lagi, namun tidak menunjukan ada gejala apa apa. Kemudian pada Minggu (21/02) keadaanya kadang sadar kadang tidak dan disertai lemas akirnya dibawa ke RSJK.

“Saat di RSJK, dilakukan pemeriksaan, dokter pun tanya kepada kakak korban, ini kenapa, lalu dijawab tidak tahu. Akirnya korban infus dan membaik akirnya dibawa pulang,” papar AKP Suyitno.

Sayangnya, pada Senin (22/02) jam 09.00 Wib korban lemah lagi, akhirnya dibawa ke RSJK. Saat di IGD korban langsung drop dan nunggu dirujuk ke RSUD.

“Pada jam 18.00.Wib masuk IGD, menunggu perawatan kondisi melemah akirnya jam 21.00.Wib korban meninggal dunia,” pungkas AKP Suyitno.

Atas kejadian tersebut, dari masing masing keluarga tidak akan menuntut kepada siapapun, mengingat kejadian tersebut keinginan para korban sendiri dengan diikuatkan surat pernyataan. Asron.

Berita Terkait