Resmikan Program JAKADESTA, Kades Tawangbanteng: Warga yang Sakit akan Tercover

Resmikan Program JAKADESTA, Kades Tawangbanteng: Warga yang Sakit akan Tercover | Wan.K

Kabupaten, Wartatasik.com – Pemerintahan Desa (Pemdes) Tawangbanteng Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya gelar Tabligh Akbar, Selasa malam (29/3/2022)

Tampil sebagai penceramah tausyiah KH. Imam Ushuludin S,Hi pimpinan Ponpes Mifhthahul Huda Al – Abidin Ciamis, dengan tema meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H/ 2022 M.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan Peresmian Program Kesehatan Warga Desa Tawangbanteng (JAKADESTA) dan Beasiswa Tahfidz Al – Qur’an.

Kepala Desa Tawangbanteng Nandang Abdul Ajiz mengatakan, kegiatan ini adalah meresmikan dua program unggulan diantaranya JAKADESTA (Jaminan Kesehatan Warga Desa Tawangbanteng) dan beasiswa Tahfidz Al Qur’an.

“Perjalanan JAKADESTA ini lahir dari kegelisahan masyarakat yang mana ketika kemarin, dua tahun adanya covid , masyarakat yang non covid ketika sakit mereka cukup berat untuk membayar biaya pengobatan,” jelas Nandang.

Sebetulnya lanjut ia, program ini di cetuskan awalnya tahun 2020 antara kepala desa dengan BPD dan LPM juga bersama pihak kepala dan dokter serta dikordinasikan dengan camat, sehingga akhirnya program JAKADESTA bisa digulirkan.

Nandang menyebut, manfaat program JAKADESTA ini adalah semangat bahwa seluruh warga desa Tawangbanteng ketika diuji dengan sakit, maka harus ada perlindungan untuk biaya berobat dan menjadi tanggungjawab pemerintah desa.

“Dari 6000 kurang lebih warga desa Tawangbanteng, semua terlindungi melalui program JAKADESTA, tapi dalam prakteknya belum tentu bahwa ada beberapa klausul yang memang di secara profosional,” ucapnya.

“Begitu juga bagi masyarakat yang sudah mempunyai KIS BPJS Mandiri, PKH atau program program perlindungan kesehatan lain, maka JAKADESTA ini cukup tercover melalui program program oleh pemerintah pusat propinsi ataupun kabupaten,” sambung Nandang.

Sementara itu terangnya, bagi yang rawat jalan dipusat layanan kesehatan, dipastikan bahwa seluruhnya kunjungan ke Pustu atau puskesmas itu semuanya dikaper, dalam artian bahwa jaminan di fasilitas kesehatan di UPTD Puskesmas Sukaratu dan jejaringnya.

“Untuk biaya rawat inap ini akan ada Cosering bagi masyarakat yang betul betul kurang mampu, maka nanti akan dibantu oleh pihak pemerintah desa Tawangbanteng,” jelas Nandang.

Terkait program Jaminan Persalinan (Jampersal), menjadi pekerjaan rumah bagi Pemdes Tawangbanteng. Sebab itu, Nandang mengaku, sudah mengajukan ke Asisted Daerah yang akan disampaikan ke Bupati Tasikmalaya.

“Kami harap program Jampersal ini kembali diaktifkan dan dikaper lagi oleh pemerintah, karena menurut informasi bahwa beberapa Minggu atau sebulan ini Jampersal sudah distop oleh pemerintah,” terang Nandang.

Ia memaparkan, JAKADESTA ini akan ada bantuan bagi masyarakat atau ibu ibu hamil yang melahirkan, tapi ada beberapa kualifikasi atau kriteria yang di sepakati antara pemerintah Tawangbanteng dengan UPTD Puskesmas Sukaratu.

“Jadi, siapapun warga desa Tawangbanteng yang berobat ke Pustu ke UPTD Puskesmas dan jejaringnya akan dilayani melalui program JAKADESTA,” tegas Nandang.

Terkait untuk fasilitas ke Rumah Sakit, kebetulan ada Yayasan Safa dan teman temen Karangtaruna dan Kader Posyandu yang cukup gigih dalam memperjuangkan masyarakat kurang mampu untuk mengadvokasi terkait biaya.

“Inshaalloh, nanti program JAKADESTA ini akan terintegrasi dengan kelembagaan kelembagaan,” pungkasnya. Wan.K

Berita Terkait