Sebelum Pandemik di Kota Tasik, Amran Akui SPPT PBB telah Disebar

Kasubid PBB Bapenda Kota Tasikmalaya H. Amran Saefullah, SE., MM | Asron

Kota, Wartatasik.com – Pajak sangat tergantung pada situasi perekonomian yang menyangkut kemampuan masyarakat dalam pembiayaan keseharian kebutuhan. Sebab jika ada transaksi pasti ada pajak.

Hal itu dikatakan Kasubid PBB Bapenda Kota Tasikmalaya H Amran Saefullah, SE MM saat ditemui Wartatasik.com diruang kerjanya, Selasa (14/04/2020).

Dijelaskan Amran, ditengah pandemik ini masyarakat diimbau untuk social distancing sehingga berpengaruh pada pelaku wajib pajak.

Amran menyebut, pihaknya sudah melakukan rapat pembahasan untuk menghitung proyeksi penerimaan pajak daerah disaat kondisi pandemik ini.

Karena pada bulan Maret sudah terasa efek dari virus Corona dan untuk optimasi bulan April tak akan jauh beda.

Untuk itu, Amran mengakui sebelum Covid 19 mewabah, tepatnya pada awal Bulan Maret lalu bahwa pihaknya telah mengedarkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB tahun 2020.

“Kepada masyarakat yang belum menerima SPPT agar segera menghubungi kantor UPTD wilayah terdekat atau bisa datang ke Bapenda Kota Tasikmalaya,” tuturnya.

Pihaknya berharap semoga pandemik virus corona yang melanda saat ini segera berlalu, “Sehingga segala aktifitas masyarakat terlebih perputaran ekonomi kembali normal,” pungkasnya. Asron

Berita Terkait