Pandangan Fraksi Gerindra Tanggapi Perubahan APBD Kota Tasik TA 2021

Pandangan Fraksi Gerindra Tanggapi Perubahan APBD Kota Tasik TA 2021 | Ist

Kota, Wartatasik.com – Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Wali Kota Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Senin (04/10/2021)

Pandangan Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh H Andi Warsandi menyampaikan, tahun 2021 ini menggambarkan bahwa masih memerlukan penanganan covid berkelanjutan, walaupun kondisinya sudah melandai tentu proporsi dan porsi itu harus menjadi prioritas dalam perubahan anggaran tahun 2021.

“Fraksi Partai Gerindra memberikan catatan terhadap APBD Tahun 2021 pertama bahwa kegiatan kegiatan yang sudah dicanangkan sejak awal tahun tetap harus dilaksanakan sesuai komitmen bersama untuk usulan-usulan kegiatan pembangunan yang ada di Kota Tasikmalaya,” ucap Andi.

Yang kedua terangnya, DPRD tetap mendorong walau kondisi belum normal sepenuhnya dan berharap bahwa optimalisasi penggalian PAD tetap harus dilakukan karena kelihatannya di beberapa sektor di ayat pajak sudah mulai keliatan geliat kegiatan ekonominya, sehingga bisa di maksimalkan dari sisi itu.

“Ketiga, kita berharap ada stimulus kebijakan dari pemerintah Kota Tasikmalaya untuk memastikan bahwa PPKM yang sudah berlangsung beberapa waktu yang lalu itu bisa diganti oleh kegiatan stimulus ekonomi melalui pendorong peran usaha mikro usaha kecil dan menengah untuk mengganti lose saat PPKM. Mudah-mudahan ada di tahun ini kegiatan pemilihan ekonomi,” pungkasnya. Asron.

Berita Terkait