
Kota, Wartatasik.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, H. Rahmat Sutarman dan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Hj. Evi Silviani, S,IP, menghadiri Acara Pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya yang dilaksanakan di Aula Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, Selasa (6/1/2026).
Acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Anggota Komisi XI DPR RI Shohibul Imam, Bupati Tasikmalaya, Wali Kota Banjar Sudarsono, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pimpinan Industri Jasa Keuangan di wilayah Priangan Timur.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengukuhkan Nofa Hermawati sebagai Kepala OJK Tasikmalaya menggantikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala OJK Tasikmalaya sebelumnya Melati Usman. Pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya OJK memperkuat organisasi serta pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan di daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Dewan Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara menyampaikan bahwa pasca-ditetapkannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor keuangan (UU P2SK), OJK memperoleh kewenangan yang semakin luas, termasuk pendelegasian fungsi pengawasan yang semakin besar kepada Kantor OJK di daerah.
Lanjutnya, kondisi tersebut menuntut kesiapan pimpinan OJK di daerah untuk memimpin dengan profesionalisme, integritas, serta kemampuan menjalin komunikasi dan kerja sama yang efektif dengan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, H. Rahmat Sutarman menyampaikan selamat dan sukses atas pengukuhan Kepala Kantor OJK Tasikmalaya, “Semoga jalinan sinergitas dengan pemerintah daerah dalam menjalin komunikasi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan lebih baik lagi,” ungkapnya. Asron
