
Kabupaten, Wartatasik.com – Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, dan Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, menghadiri apel pagi akbar dalam rangka kunjungan kerja Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, di Halaman Belakang Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Senin (06/04/2026).
Apel tersebut dirangkaikan dengan pelepasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) purna tugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2026, penyerahan Surat Keputusan Bupati Tasikmalaya, penyerahan bantuan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meninggal dunia, dan launching mobil edukasi keliling Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya.
Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, bertindak selaku pembina apel. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya atas berbagai inovasi yang dinilai layak untuk dikembangkan di daerah lain.
“Saya memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati, pak Sekda, serta seluruh jajaran. Hari ini saya menemukan 3 hal yang perlu kita kembangkan ke daerah lain. Tentu ini didasari dengan kecerdasan, empati, dan keinginan kuat beliau untuk memajukan Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya.
Ia menyebutkan tiga hal yang menjadi perhatian, yakni gerakan menanam pohon dan pelepasan burung sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, kebijakan perpanjangan 627 PPPK, serta pelayanan jemput bola di bidang kesehatan.
“Tadi Bupati sudah mencontohkan 3 hal tersebut. Oleh karena itu, rekan-rekan sejalan. Kami dari BKN, kalau itu baik silakan untuk direplikasi, untuk mewujudkan apa yang menjadi impian masyarakat Kab. Tasikmalaya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Zudan menjelaskan bahwa kebijakan pelayanan di BKN berlandaskan prinsip 4K, yaitu Kemudahan, Kecepatan, Kemanfaatan, dan Kebahagiaan.
“Kebijakan di BKN, kami kembangkan dengan 4K. Kemudahan, harus mudah. Kecepatan, layanan harus cepat. Kemanfaatan, layanan harus memberikan manfaat. Kebahagiaan, ASN harus bahagia, masyarakat harus bahagia. Tolak ukur kebijakan yang bagus itu ya 4K itu,” tandasnya. EQi
