Masyarakat Diminta Waspada, OJK Tasikmalaya dan Satgas PASTI Usut 6 Investasi Ilegal

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Noffa Hermawati | Asron

Purwokerto, Wartatasik.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Noffa Hermawati, mengonfirmasi adanya enam aktivitas investasi ilegal yang kini tengah dikoordinasikan bersama Satgas PASTI Jawa Barat. Penanganan terpadu ini melibatkan lintas instansi, termasuk OJK, Kepolisian, dan Kejaksaan.

​Dari total enam kasus yang ditemukan, satu investasi ilegal berkedok MBA telah berhasil ditangani terlebih dahulu. Sementara itu, lima aktivitas lainnya masih dalam proses pendalaman dan pembahasan intensif melalui forum Focus Group Discussion (FGD) bersama jajaran Satgas PASTI.

Hal itu diungkapkannya seusai memberikan pemaparan dalam acara Media Gathering di RM. Joglo Indah, Purwokerto, Jateng, Kamis (21/5/26).

BACA JUGA: Sinergi OJK dan Insan Media: Strategi Perang Melawan Investasi Bodong di Priangan Timur

​”Kami terus melakukan koordinasi dan pendalaman terhadap berbagai laporan yang masuk. Penanganan ini dilakukan secara terpadu bersama Satgas PASTI untuk memastikan perlindungan masyarakat dari praktik investasi ilegal,” jelas Noffa.

​Noffa juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip “Legal dan Logis” (2L) sebelum berinvestasi, serta tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat yang tidak masuk akal. Asron

Berita Terkait