
Bandung, Wartatasik.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Tani Merdeka Indonesia Provinsi Jawa Barat berencana melaporkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto, ke pihak kepolisian. Langkah hukum ini diambil menyusul dugaan pencemaran nama baik terhadap organisasi Tani Merdeka dalam sebuah forum resmi virtual.
Insiden tersebut bermula saat Kementerian Pertanian RI menggelar rapat koordinasi virtual via Zoom Meeting terkait pembahasan “Gerakan Tanam” serentak tahun 2026, pada Senin (08/06/2026). Forum strategis itu dihadiri oleh berbagai lintas sektor, mulai dari jajaran Kementan RI, BBWS, Kodam III/Siliwangi, Kodim, Dinas Pertanian Provinsi Jabar, para Kepala Dinas Pertanian tingkat Kabupaten/Kota, penyuluh pertanian, hingga perwakilan Tani Merdeka se-Jawa Barat.
Ketegangan terjadi ketika rapat baru saja dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Saat para peserta dari berbagai elemen mulai memasuki ruang virtual, mikrofon milik Kadistan Indramayu diduga dalam kondisi aktif (unmute). Di saat itulah, Sugeng Heryanto kedapatan melontarkan pernyataan yang dinilai menyudutkan dan menjelek-jelekan organisasi Tani Merdeka.
Akibat speaker yang terbuka lebar, ucapan tersebut terdengar jelas oleh seluruh peserta rapat, termasuk jajaran pengurus Tani Merdeka yang sudah berada di dalam room meeting.
Mendengar hal itu, Ketua DPW Tani Merdeka Provinsi Jawa Barat, Yudi Setia Kurniawan, yang ikut hadir dalam forum, langsung melayangkan protes keras kepada pihak penyelenggara rapat.
“Ada masalah apa Dinas Pertanian Indramayu dengan Tani Merdeka, sampai bocor di Zoom seperti ini? Tolong hargai forum rapat resmi ini, ada berbagai kalangan di sini. Kalau memang ada masalah dengan Tani Merdeka, silakan bersurat resmi kepada kami,” tegas Yudi di dalam forum. Setelah mendapat teguran keras tersebut, Kadistan Indramayu langsung mematikan mikrofonnya.
Kejadian ini juga dibenarkan oleh sejumlah pengurus daerah yang turut menyimak jalannya rapat. Ketua DPD Tani Merdeka Kabupaten Karawang, Putri Pasaribu, mengaku langsung berkoordinasi dengan pengurus wilayah begitu mendengar ucapan tersebut.
“Saya langsung telepon Pengurus DPW Tani Merdeka Jawa Barat karena suaranya kami dengar sangat jelas. Saya juga mendengar langsung Ketua DPW menegur Pak Kadis, dan setelah itu beliau langsung diam,” ungkap Putri.
Hal senada disampaikan oleh Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Cianjur, Hasan Munadi, bersama Sekretarisnya, Wowo. Mereka menyayangkan sikap seorang pejabat daerah di ruang publik.
“Kami mendengar dengan jelas, speaker-nya tidak di-mute. Semua orang mendengarkan dia menjelek-jelekan Tani Merdeka. Saya langsung menyarankan kepada Ketua DPW untuk menelepon langsung yang bersangkutan, menanyakan apa maksud dan tujuannya,” kata Hasan.
Merespons insiden yang mencederai marwah organisasi tersebut, Bidang Hukum DPW Tani Merdeka Indonesia Jawa Barat mengambil sikap tegas. Mereka akan segera melayangkan somasi resmi kepada Kadistan Indramayu.
Ketua Bidang Hukum Tani Merdeka Jabar, Riki Zaenulroqi, SH, MH, menyatakan bahwa tindakan tersebut mencerminkan sikap pejabat daerah yang tidak beretika dan tidak profesional.
“Atas dasar kesepakatan Pengurus Tani Merdeka Indonesia se-Jawa Barat dan instruksi langsung dari Ketua DPW, kami dari Bidang Hukum akan melakukan somasi kepada yang bersangkutan. Jika dalam waktu 1×24 jam tidak ada klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka di ruang publik, kami akan resmi melaporkannya ke polisi,” pungkas Riki.
Lebih lanjut, Riki menegaskan pihaknya bakal menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pencemaran nama baik, baik menggunakan KUHP lama maupun Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru (khususnya Pasal 433) yang mengatur delik aduan pencemaran nama baik terhadap suatu badan hukum atau organisasi. Asron
