Akui Goyang ‘Hareudang’ Bukan Rangkaian Acara, KPU Kab Tasik Disorot Bawaslu

Screenshot video yang ditayangkan salah satu channel Youtube ternama di Tasikmalaya | ist

Kab, Wartatasik.com – Sejumlah jurnalis tidak bisa masuk meliput saat rapat pleno pengundian pasangan calon peserta Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

Namun, beredar video bahkan tayang di media online yang menyebutkan ada aksi joget yang dilakukan staff KPUD Tasikmalaya di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya.

Mananggapi itu, Ketua KPUD Tasikmalaya Zamzam membantah jika video yang viral di media sosial adalah bagian dari rangkaian kegiatannya.

“Alhamdulillah, kegiatan pengundian no Paslon Pilkada Tasikmalaya berjalan lancar, tapi video yang beredar bukan rangkaian dari agenda kami,” bantah Zamzam yang dikutip dari detikNews.com.

Diketahui bersama, saat rapat pleno tersebut, tak ada satu media pun bisa meliput langsung ke lokasi pengundian nomor urut. Adapun, ada salah satu media yang bisa masuk, pihak KPUD mengaku jika itu hanya EO acara.

Menanggapi hal itu Aziz Firdaus, Komisioner BAWASLU Kabupaten Tasikmalaya memberikan imbauan bahwa dalam masa pandemi ini seluruh pihak harus mematuhi protokol kesehatan.

“Tidak terkecuali KPU, hal ini agar pelaksanaan pilkada tidak menjadi klaster baru penyebaran corona di Tasikmalaya,” ujarnya kepada wartawan.

“Harus sama-sama menahan diri dengan situasi kondisi di tengah pandemi covid-19, mematuhi perketatan protokol kesehatan, siapapun khusus terkait proses tahapan dan sub tahapan penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 di Kabupaten Tasikmalaya,” tambahnya.

Semoga saja ujarnya, ini jadi pembelajaran bagi semua,  “Para pejabat yang harusnya menjadi panutan sudah selayaknya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Tandasnya. Redaksi

Berita Terkait