
Kota, Wartatasik.com – Puluhan warga di RT 06 RW 15 Kampung Cilembang, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, mengaku frustrasi dan ketakutan. Keberadaan Tower SUTET PLN No. 111 yang berdiri tepat di atas tebing curam rawan longsor terus mengintai keselamatan jiwa mereka.
Ketua RT 06 Cilembang, Dede Misbah mengungkapkan, ancaman bencana longsor sudah berulang kali menghantui pemukiman warga sejak tahun 2016. Namun hingga akhir Juli 2026, belum ada perbaikan fisik yang nyata dan signifikan dari pihak PLN.
“Setiap hujan deras pasti terjadi longsor. Terakhir malah ada pohon tumbang dan batu berukuran lumayan besar meluncur menghantam teras rumah warga hingga pagar jebol. Videonya ada di saya,” tegas Dede saat ditemui di lokasi peninjauan, Jumat (31/7/2026).
Dede menjelaskan, sedikitnya ada 30 rumah warga serta satu bangunan SMP yang berada tepat di bawah tebing rawan tersebut. Bahkan, saat angin kencang menerpa, suara gemuruh gesekan kabel SUTET kerap membuat warga histeris.
“Keluarga Pak Ajang dan Pak Ali yang lokasinya paling dekat tower terpaksa sering saya minta mengungsi kalau cuaca buruk. Ketakutan warga ini yang paling berat. Selama ini kalau ada kejadian, cuma BPBD yang sigap datang 1-2 jam. Kalau dari PLN sebatas foto-foto saja, tindak lanjutnya nihil,” kritiknya.
Warga kini telah mengumpulkan tanda tangan untuk menuntut audiensi dan meminta kepastian dari PLN. Tuntutan utama mereka adalah pemindahan tower. Jika tak memungkinkan, PLN didesak memperkuat benteng/tebing secara menyeluruh serta memberikan kompensasi dampak radius aman yang selama ini tak pernah dirasakan warga.
Menanggapi keluhan tersebut, Manager ULTG Ciamis PLN, Arfian Widyamukti membenarkan bahwa kondisi geografis di sekitar Tower 111 memang masuk kategori rawan.
Namun, ia menjelaskan bahwa pemindahan tower membutuhkan proses eskalasi hingga PLN Pusat dan skema pembiayaan yang kompleks.
“Sebagai langkah jangka pendek, kami mengusulkan peninggian dan perluasan Dinding Penahan Tanah (DPT) berdasarkan kajian ahli sipil. Pengajuan anggaran sebelumnya sempat tertunda karena kurangnya dokumen penunjang. Tapi dengan adanya dukungan resmi warga, kelurahan, dan DPRD, usulan ke pusat kini jauh lebih kuat,” jelas Arfian.
Arfian menargetkan pengamanan fisik tebing bisa dieksekusi pada tahun 2027, sembari menerjunkan tim khusus untuk melakukan survei ulang. Terkait tuntutan kompensasi, pihaknya masih menunggu arahan manajemen atas.
Di tempat yang sama, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Dapil 1, Kepler Sianturi yang turun langsung meninjau lokasi menegaskan akan mengawal ketat masalah ini.
“Ini bukan sekadar urusan infrastruktur, tapi menyangkut keselamatan nyawa manusia. Kami mendorong PLN segera mengambil tindakan darurat dalam waktu dekat. Jangan sampai menunggu ada korban jiwa baru bergerak,” tegas Kepler. Asron
