Anggota Komisi I DPRD Kota Tasik: Musrenbang Cipedes harus Berdasarkan Tiga Hal

Anggota Komisi I DPRD Kota Tasik: Musrenbang Cipedes harus Berdasarkan Tiga Hal | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Setelah rangkaian musrenbang kelurahan yang diusulkan untuk Dana Kelurahan masih sekitar jalan lingkungan jalan lingkungan drainase pengelolaan sampah komunal untuk musyawarah sudah ada di daftar list kelurahan tinggal menunggu alokasi baru ditentukan dari list itu yang menjadi program di tahun 2024.

Hal itu dikatakan Camat Cipedes Cecep Ridwan di temui wartatasik seusai kegiatan Musrenbang yang digelar di Aula Kecamatan Cipedes, Rabu (01/02/2023).

“Yang diusulkan dari SKPD tingkat kota usulannya masih ke PUPR, untuk peningkatan jalan lingkungan, drainase di pinggir-pinggir jalan, rehab rumah juga ke Perwaskim untuk mendapatkan rumah yang layak apalagi di kecamatan Cipedes banyak kejadian alam dan tidak bisa merehabilitasi sendiri,” ungkapnya.

Juga, usulan ekonomi masyarakat yang mempunyai wilayah untuk melakukan usah ekonomi kecil dan diusulkan ke Dinas Indag untuk mendapatkan bantuan untuk industri kecilnya.

Sementara, di tempat terpisah Anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodi Ferdiana Kusnandar S.Pd.I mengatakan bahwa perencanaan pembangunan di Kecamatan Cipedes dalam Musrenbang kali ini berharap melaksanakan berdasarkan pada tiga hal.

Dasar pertama adalah prioritas artinya bahwa sebuah pembangunan harus didasarkan pada prioritas pembangunan kota itu sendiri hari ini Kota Tasikmalaya memprioritaskan pada tiga hal.

“Pertama adalah bagaimana mengentaskan kemiskinan di Kota Tasikmalaya yang kedua adalah penanganan stunting yang ketiga adalah penanganan sampah,” ucapnya.

Oleh karena itu katanya, yang menjadi prioritas bagi perencanaan pembangunan di kecamatan Cipedes tadi khususnya pada tiga hal tadi yang menjadi dasar dari perencanaan pembangunan harus sesuai dengan kebutuhan.

Karena banyak tambah Dodi, diantara masyarakat rencanakan pembangunan bukan dasar pada kebutuhan tetapi keinginan, “Oleh karena itu terkadang banyak keinginan-keinginan pembangunan yang direncanakan oleh masyarakat tidak dapat direalisasikan karena tidak berdasar kebutuhan,” ucapnya.

Lanjut Dodi, yang ketiga dasar dari perencanaan bangunan adalah melihat kepada anggaran yang ada walaupun misalkan semua perencanaan itu bagus sesuai kebutuhan tetapi juga kita bisa melihat bagaimana anggaran yang dimiliki oleh kota itu sendiri.

“Saya berharap kepada stakeholder yang ada di Kecamatan Cipedes dalam proses perencanaan pembangunan diharapkan melihat kepada anggaran yang disiapkan oleh pemerintah daerah untuk pembangunan pada tahun ini,” pungkasnya. Sus

Berita Terkait