Kota, Wartatasik.com – Pemerintahan Kota Tasikmalaya melalui Dinas KUMKM memberikan 100 sertifikat Halal bagi para IKM (industri kecil menengah) Makanan dan Minuman Olahan di Aula PPIK Kota Tasikmalaya, Jum’at (20/01/2023)
Ini adalah sebagai bentuk dan meningkatkan citra daya jual beli dan daya saing produk makanan dan minuman olahan Kota Tasikmalaya serta kualitas daya saing untuk memotivasi mereka dalam mengembangkan usahanya.
Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Tasikmalaya Dr.Cheka Virgowansyah,S.STP.,M.E dalam sambutannya. Diharapkannya semua para IKM harus bersertifikat.
Menurut data, katanya, kurang lebih 1066 IKM di Kota Tasikmalaya, “Dan baru bisa bersertifikat 100 IKM, diharapkan semuanya bersertifikat halal, karena di bulan Oktober 2024 mendatang sertifikat halal akan diwajibkan,” ujarnya.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Andi Warsandi S.E, mengatakan bangga kepada industri usaha mikro di Kota Tasikmalaya.
“Hari ini kita lihat banyak Produk yang ditampilkan dan itu menunjukkan pertama kreatifitas, yang kedua punya nilai venue tersendiri dan itu patut kita banggakan dan didorong eksistensi dan pengembangannya,” ungkap Andi.
Pihaknya sangat mengapresiasi dengan diberikannya sertifikat halal bagi IKM yang ada di kota Tasikmalaya dan berharap semua IKM kedepannya mempunyai sertifikat halal.
“Untuk memastikan bahwa produk tersebut bisa di jual ke semua kalangan dan itu akan jadi Impact ekonomi bagi para pengrajin,” tuturnya.
“Kita harus mencintai produk dari pengusaha UMKM Kota Tasikmalaya semoga akan lebih berkembang dan lebih maju lagi, jadi harus dibeli oleh kita dan dikonsumsi oleh masyarakat kita sendiri,” ucap politisi Gerindra itu. Sus