BPJS Kesehatan Perkuat Sinergitas dengan Disdukcapil Kota Tasikmalaya

Penandatanganan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Disdukcapil Kota Tasikmalaya | Ist

Tasikmalaya, Wartatasik.com – BPJS Kesehatan mempererat hubungan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil dengan BPJS Kesehatan Tasikmalaya mengenai sinergitas Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan Dan Pelayanan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Di Kota Tasikmalaya, Selasa (20/10/2020).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya, Agus Ramlan Hidayat mengatakan, bahwa untuk membantu menyukseskan penyelenggaraan Program JKN-KIS, dibutuhkan koordinasi yang baik antara BPJS Kesehtan dengan lembaga lainnya. Selain untuk melakukan validasi dan updating data peserta program JKN-KIS, koordinasi ini juga digunakan untuk pertukaran data antara BPJS Kesehatan dengan Disdukcapil.

“Koordinasi dalam hal pemadanan data baik untuk keperluan validasi maupun updating data. Kami berharap pemadanan data bisa dilakukan secara berkala, karena hal ini akan lebih efektif dalam melakukan pemadanan data, karena pada saat ini sistem kami sudah terintegrasi dengan data online Disdukcapil dalam menuju single identity,” ungkap Agus.

Klik berita terkait : 
BPJS Kesehatan Ulurkan Bantuan bagi Korban Banjir Bandang di Kabupaten Garut

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dihadiri oleh Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman dan juga perwakilan dari setiap Kecamatan yang berada di Kota Tasikmalaya. Budi menyampaikan kepesertaan Program JKN-KIS di wilayah tasikmalaya sudah mencapai 83%.

Artinya, masih banyak diperlukan dukungan stakeholder lainnya untuk membantu meingkatkan jumlah kepesertaan JKN-KIS, sehingga seluruh masyarakat di wilayah Tasikmalaya terlindungi oleh Program JKN-KIS.

“Kepesertaan Program JKN-KIS di Kota Tasikmalaya sudah 83% dari total seluruh penduduk Kota Tasikmalaya. Selain itu, perlu didukung oleh semua, Alhamdulillah sudah naik dari 43% menjadi 50% untuk yang lancar membayar iuran dari segmen kepesertaan PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah,” tutur Budi.

Selain itu, ia juga menambahkan prinsip gotong royong yang diterapkan BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS perlu disosialisasikan pada masyarakat. Dengan iuran yang elatif terjangkau, memiliki jaminan kesehatan merupakan satu hal yang penting untuk menjamin masyarakat apabila jatuh sakit dan membutuhkan biaya yang sangat banyak.

“BPJS Kesehatan itu kita sadari sebagai bentuk gotong-royong bersama, mohon untuk disosialisasikan pentingnya menjadi peserta program JKN-KIS. Relatif jika rupiah, tetapi kalau sudah sakit namanya kesehatan itu bisa unlimited. Begitu pentingnya asuransi kesehatan, salah satunya menjadi peserta JKN-KIS,” tambah Budi.

Ia juga mengungkapkan harapannya terhadap perjanjian kerjasama yang terjalin antara BPJS Kesehatan Tasikmalaya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya ini dapat menjadi jalan bagi peningkatan pelayanan terhadap peserta baik di kelurahan ataupun pelayanan di BPJS Kesehatan.

“Mohon terus dipantau efektivitasi dari tim registrasi di masing-masing kelurahan, begitu juga dengan BPJS Kesehatan,”ungkapnya

“Mudah-mudahan kerjasama Pemerintah dengan BPJS Kesehatan dapat meningkatkan Gerakan sadar Adminduk (Gerakan Sadar Admin,istrasi Kependudukan) bagi seluruh masyarakat demi peningkatan kepuasan pelayanan. Gerakan ini dapat disosialisasikan baik oleh kelurahan, kecamatan dan bagian pemerintahan lainnya” tutup Budi. Jamkesnews | Redaksi

Berita Terkait