Diduga Kantongi IMB Bodong, Warga Tawang Banteng Sukaratu Tuntut Tower Dibongkar

Semenjak keberadaan tower yang berada di RT 04 RW 01 Desa Tawang Banteng Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya warga sekitar menjadi terkotak kotak | Asron

Kabupaten, Wartatasik.com – Semenjak keberadaan tower yang berada di RT 04 RW 01 Desa Tawang Banteng Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya warga sekitar menjadi terkotak kotak.

Terlebih  kehadiran menara yang diakui warga tanpa adanya sosialisasi terhadap keberadaan tower bersama itu, meski IMB nya justru malah sudah terbit dari dinas terkait.

Hal tersebut diungkapkan Riswanto dan Oong warga yang terdampak radius keberadaan tower. Dengan sesalnya ia mengungkapkan berdirinya tower pihaknya selaku warga tidak pernah dilibatkan

“Sementara sosialisasinya pun jelas tidak melibatkan kami juga. Padahal salah satu persyaratan untuk penerbitan IMB adalah berita acara sosialisasi terhadap warga, terlebih yang termasuk radius kejatuhan tower yang memiliki tinggi kurang lebih 52 meter tersebut,” ucapnya, Senin (26/10/2020)

Lucunya lagi kata Riswanto, IMB terbit karena adanya berita acara sosialisasi dengan melibatkan warga kampung sebelah yang jelas tidak terkena radius berdirinya tower.

“IMB nya ada, tapi kami bisa dikatakan itu bodong. Karena dari denah dan data pemilik lahan dan rumah yang ada sama sekali salah. Terus, sertifikatnya tak bercap. Kan aneh, Dinas Perizinan tidak melengkapi surat resmi tersebut, ini patut dipertanyakan,” katanya.

IMB yang bertanda tangan Kepala Dinas namun tak bercap atau stempel ini dipertanyakan warga | dokpri

Karena sudah terlanjur berdiri, pihaknya meminta agar dilaksanakan pengukuran ulang kembali, karena dalam penerbitan IMB ada dugaan bodong, “Makanya sekarang diadakan ukur ulang supaya jelas kelihatan, jangan sampai ada kesalahan lagi,” ujarnya.

Meski ada pengukuran ulang seperti ini, Ia berharap bangunan tower ini lebih baik dibongkar saja jangan di lanjut, “Karena keberadaan menara ini juga sumber disharmonisasi warga, adanya tower ini benar benar melahirkan kekisruhan antar warga. Untuk itu, saya minta dibongkar saja,” tutupnya.

Sementara Sekdis Penanaman Modal  dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tasikmalaya Dra Delis Anggana Sari MPD mengakui IMB-nya sudah terbit sesuai prosedur.

Namun disinggung surat IMB yang ditandatangani kepala dinas, Delis nampak kikuk dengan beralibi lupa atau ada kesalahan, “Ya wajar namanya juga manusia,” singkatnya. Asron

 

Berita Terkait