Cegah Penyebaran Covid 19, Gugus Tugas Kec. Mangkubumi Tutup Wahana Hiburan Korsel di Cigantang

Cegah Penyebaran Covid 19, Gugus Tugas Kec. Mangkubumi Tutup Wahana Hiburan Korsel di Cigantang |Ist 

Kota, Wartatasik.com – Gugus Tugas Covid19 Kecamatan Mangkubumi tutup Hiburan Korsel di Kp. Gunungpari Rt. 02 Rw. 07 kelurahan Cigantang kec. Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Kamis (17/06/2021).

Kapolsek Mangkubumi IPTU Endang Wijaya mengatakan, dasar penutupan karena hiburan Korsel belum memiliki ijin/Rekomendasi dari Gugus Kota Tasikmalaya.

Diterangkan Kapolsek, terlebih dahulu pihaknya telah memberikan peringatan untuk tidak beroperasi sebelum turun Rekomendasi dari Gugus Tugas Kota Tasikmalaya, tetapi pengelolanya memaksa beroperasi.

“Penutupan ini juga karena adanya peningkatan yang positif Covid diwilayah Kelurahan Cigantang. Juga upaya pencegahan penyebaran Covid 19. Sebab hiburan itu berpotensi terjadinya kerumunan orang banyak yang tidak patuh prokes,” terang Kapolsek.

Saat ini, hiburan rakyat Korsel tersebut sudah diberi Garis Polisi/ Police Line. Adapun pengelola Korsel yakni Agus Bono, asal RT. 02/11 kelurahan Cigantang, kec. Mangkubumi Kota dan Joko Prakoso.

Turut hadir dalam penutupan itu Camat Mangkubumi, Danpos Ramil Mangkubumi, Lurah Kelurahan Cigantang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cigantang, Babinsa Kelurahan Cigantang, Kasi Trantib Kel Cigantang dan Staf Kecamatan Mangkubumi. Asron.

Berita Terkait